Kabupaten Cirebon,PN
Disaat global pandemik Covid 19, Pemerintah Desa (Pemdes) Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat dan sekaligus mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan desa yang telah mengalami kekosongan cukup banyak perangkat desa, sabtu (02/05) Pemerintah Desa Tegalkarang melalui panitia penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Tegalkarang sebanyak 6 (enam) perangkat desa dilantik.
Pelantikan tersebut juga turut dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil Palimanan, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,RW, RT serta tokoh masyarakat.
Menurut Nurhaesih Kuwu Desa Tegalkarang melalui Surnato Yoris Ketua Tim Seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Tegalkarang mengatakan, pelantikan tersebut terpaksa dilaksanakan disituasi global pandemik covid 19 mengingat banyaknya kekosongan kursi perangkat desa yang harus diisi demi optimalnya pelayanan maupun kegiatan desa yang harus dilaksanakan oleh jabatan perangkat desa yang saat itu dilantik.
“ini merupakan situasi yang dilematis, akan tetapi hal ini harus dilaksanakan demi pelayanan dan kinerja desa yang lebih baik,”katanya.
Dijelaskannya, penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Tegalkarang sudah menempuh kriteria-kriteria yang telah ditentukan dalam peraturan yang ada, sehingga keenam perangkat desa tersebut yang terseleksi dan dilantik oleh Kuwu Desa Tegalkarang sudah sesuai dengan apa yang disyarakatkan.
“tentu, penjaringan dan penyaringan kami lakukan sesuai dengan aturan yang ada, dan orang tersebut merupakan orang yang terpilih dari hasil penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Tegalkarang,”jelasnya.
Dia menyebutkan, keenam perangkat desa yang dilantik saat itu diposisikan untuk menduduki jabatan sebagai Sekretaris Desa, Kasi Kesejahteraan, Kaur Keuangan, Kadus III, dan Kadus IV serta Staf, yang diharapkan bisa menjalankan tugas sesuai dengan amanah perundang-undangan dan dapat melayani masyarakat dengan ramah dan santun serta amanah.
“enam perangkat desa yang dilantik Sekretaris Desa, Kasi Kesejahteraan, Kaur Keuangan, Kadus III, dan Kadus IV serta Staf, semoga bisa menjalankan tugas sesuai undang-undang, amanah, santun, dan ramah,”harapnya.(Sur)