Kabupaten Cirebon,PN
Instruksi Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, nomor 360/31/BPBD tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) serta Surat Edaran Bupati Cirebon nomor 360/32/BPBD tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Penanganan dan Pencegahan Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19 ) di Kabupaten Cirebon, diberlakukan dilingkungan wilayah desa Pegagan Lor Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon sejak tanggal 11 Januari 2021 hingga nanti 25 Januari 2021.
Dra. Hj. Ii Fariyani, Kuwu desa Pegagan Lor Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, pada Wartawan Harian Umum Pelita News, kamis ( 21/1/21 ) menegaskan bahwasannya disetiap kegiatan yang ada didesa Pegagan Lor, kami selalu melibatkan semua unsur dan pihak yang ada dilingkungan wilayah desa Pegagan Lor termasuk ditengah pandemi covid-19 seperti sekarang ini termasuk dengan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, aman dan kondusif bahkan didalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat selain turun langsung kemasyarakat, kami juga melaksanakan dan melakukannya melalui program HP sapa warga yang diinventariskan kepada 8 ketua Rw dilingkungan wilayah desa Pegagan Lor, tegasnya.
Ditambahkannya walaupun ditengah pandemi covid-19, hal tersebut tidak membuat lemahnya dalam melayani masyarakat, pelayanan pada masyarakat kami Pemdes Pegagan Lor tetap prioritaskan, buat saya sebagai Kuwu desa Pegagan Lor dampak dari pandemi covid-19 ini adalah merupakan sebuah ujian khususnya bagi Pemerintah Desa Pegagan Lor dan ini merupakan sebuah pembelajaran dan meskipun demikian kami Pemdes Pegagan Lor tidak ada hentinya untuk bersosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan PPKM selama pandemi covid-19, ujarnya.
Lanjut Hj. Ii Fariyani mengenai langkah langkah dimasa pandemi covid-19 khususnya dilingkungan wilayah desa Pegagan Lor, kami Pemdes Pegagan Lor selain selalu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang 3 M yaitu jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara serta 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas kepada masyarakat, tandasnya.
Kami Pemdes Pegagan Lor menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat baik dilungkungan kantor desa maupun dilingkungan wilayah pemukiman warga ” kami juga mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 dan Posko PPKM tingkat desa termasuk penanganan covid-19 tingkat Rw maupun Rt dengan tujuan antisipasi dan kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan virus covid-19 ” ucapnya.
Mari kita semua khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Pegagan Lor untuk lebih disiplin dalam penenerapan protokol kesehatan dan waspada, Alhamdulillah selama ini tidak ada satu halpun kendala semuanya dapat terselesaikan dengan baik berkat kerjasama yang sinergis antara Pemdes dengan BPD, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rw dan Rt serta seluruh masyarakat desa Pegagan Lor, tutup Hj. Ii Fariyani. ( Nurzaman )