Kabupaten Cirebon,PN
Sunoko, Sekretaris Jenderal ( Sekjen ) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (Lembakum) Anak Negeri meminta Pemerintah Desa (Pemdes) menjamin kebutuhan dan keperluan warga miskin termasuk juga dengan BLT Dana Desa diwilayah lingkungan desanya sehingga tidak ada warga miskin disuatu desa yang tidak bisa makan atau kelaparan ditengah pandemi virus corona, hal itu disampaikannya pada Wartawan Harian Umum Pelita News, sabtu ( 25/4/20 )
Menurutnya salah satu dampak yang tidak bisa dihindari dari pandemi covid-19 adalah dampak sosial yang terjadi di masyarakat sehingga membutuhkan biaya penanganan lebih besar ” harapan kami dari DPP Lembakum Anak Negeri, Pemerintah Desa dibawah kepemimpinan seorang Kuwu dan dibantu oleh Para Perangkat Desa bisa optimal mengelola anggaran keuangan desa termasuk juga dengan Dana Desa nya karena dampak sosial yang timbul di masyarakat dari akibat pandemi covid-19 bisa dipastikan akan kemiskinan akan bertambah dengan segala keterbatasan aktivitas seperti yang saat ini terjadi yang jelas warga masyarakat dilingkungan sebuah desa termasuk warga miskin tetap harus bisa makan dan tidak ada kelaparan, tegasnya.
Disampaikan Sunoko seluruh bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat termasuk juga BLT Dana Desa harus melalui mekanisme dan kreteria yang jelas, siapa yang berhak menerima atau mendapatkannya ” jadi sasarannya harus jelas, pembagian bantuan termasuk BLT Dana Desa itu berdasarkan pada konsep yang sudah ada yakni yang masuk kategori miskin dan ini yang harus didahulukan, tidak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan walaupun banyak terkena akibat dampak covid-19 ” kalaupun ada yang datang dari luar daerah atau luar kota bahkan dari luar negeri tercatat garis kemiskinan itupun harus diluar yang sudah menerima Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) bantuan Provinsi dan Pemerintah Daerah, jadi tidak semua langsung mendapat bantuan harus ada kreterianya dulu ” terangnya.
Oleh karena itu saya berharap bagi masyarakat atau warga yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTSK ) yang mendapatkan PKH dan BPNT tidak usah lagi mempertanyakan soal bantuan sebab masih banyak warga lainnya yang belum mendapatkan bantuan apapun karena pendataan untuk warga yang berhak menerima bantuan ini harus dipertanggungjawabkan kebenarannya, tegasnya.
Seperti misalnya nanti bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan dari program PKH, BPNT, Bantuan Provinsi maupun Bantuan Pemerintah Daerah akan mendapatkan bantuan dari BLT Dana Desa dan itu pun yang berhak menerima harus tetpat sasaran dan obyektif berdasarkan hasil tinjauan lapangan tanpa ada katanya saudara, family, teman atau kawan dekat Kuwu atau perangkat desa bahkan pihak puhak lainnya harus bebas dari KKN ” jadi Dana Desa itu langsung ditransfer dari pusat menuju ke desa jadi tanggung jawab ada di desa dan juga masyarakat ikut bertanggungjawab untuk mengawasi dan mengontrol uang Dana Desa itu untuk apa dimanfaatkan dan digunakannya ” Pengawasan dan kontrol yang paling baik itu adalah dari masyarakat, seluruh masyarakat harus diajak bicara termasuk juga dengan BLT Dana Desa, siapa siapa saja penerimanya harus transparan dan terbuka selain dimanfaatkan dan digunakan untuk apa lagi harus jelas untuk apa, semuanya harus dimusyawarahkan dalam musyawarah desa ” ujar Sunoko
Saya mewanti wanti baik itu diduga oknum Kuwu, Oknum Perangkat Desa termasuk juga onum oknum lainnya agar tidak mengambil kesempatan dengan ada nya BLT Dana Desa dimasa covid-19 ” jangan main main dan apabila yang mendapatkan BLT Dana Desa utu orang mampu, famili, saudara atau orang dekat dari Kuwu, Perangkat Desa atau pihak lainnya yang terlibat dalam relawan covid-19 sedangkan orang orang atau warga yang benar benar berhak menerima, tidak mampu, dan miskin, akibat dampak dari kebijakan Kuwu, Perangkat desa, Puskesos maupun puhak lainnya laporkan karena mereka telah melalaikan kewajibannya mensejahterakan warganya, saya berharap Kuwu, Perangkat Desa, Puskesos serta pihak pihak yang yang terlibat didalammnya khususnya dalam hal bantuan, jangan memakan uang yang bukan haknya, uang negara atau uang rakyat dengan tidak memberikan bantuan kepada warganya yang benar benar membutuhkan ” jangan jadi pemimpin atau pelayan masyarakat yang hanya memikirkan perutnya sendiri alias memperkaya diri tanpa memikirkan warganya ” pungkas Sunoko. ( Nurzaman )