Kabupaten Cirebon, PN
Pemerintah Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon terus gencar mengedukasi masyarakat untuk mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 termasuk ketika keluar rumah atau sedang dan selama beraktivitas.
Salah satunya adalah saat datang dan ingin meminta pelayanan kekantor desa Balad, Pemerintah desa bersama perangkat desa berserta satgas penanganan covid-19 desa Balad meminta agar masyarakat untuk menggunakan masker.
Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, kamis ( 29/4/21 ) Kuwu desa Balad Supriatin menjelaskan bahwasannya pemerintah desa atau satgas penanganan covid-19 desa Balad selalu meminta dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat dilingkungan desa Balad untuk menggunakan masker selama keluar rumah atau sedang beraktivitas termasuk juga ketika datang kekantor balai desa Balad untuk meminta pelayanan ” ketika ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dipaksa untuk tetap bermasker dengan diberi langsung ” jelasnya.
Bukti dari keseriusan Pemerintah Desa Balad membantu pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon dalam penanganan, pencegahan dan penyebaran serta penularan virus covid-19 adalah kami pasang pengumuman, pemberitahuan atau himbauan ” tidak pakai masker tidak akan kami layani, kami hanya melayani anda yang sudah memakai masker, gunakan dan pakai masker saat datang kedesa Balad, bila semua memakai masker kita terlindungi dan sekaligus melindungi orang lain ” tegasnya.
Mengedukasi masyarakat terkait pemakaian masker merupakan salah satu wujud implementasi dari program PPKM skala mikro yang tengah terus dilaksanakan dan diseriusi oleh pemdes Balad, tentunya dengan mengimplementasikan program pemerintah pusat tersebut tidak lain juga sebagai upaya menekan dan memutus rantai penyebaran wabah covid-19 yang hingga saat ini tak kunjung usai di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon, ucap Kuwu Supriatin.
Himbauan dan anjuran denga cara memberikan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat terkait penerapan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai bentuk perhatian pemerintah desa atau satgas penanganan covid-19 desa Balad untuk meminimalisasi tingkat penyebaran virus covid-19 ” tandasnya.
Selain mengedukasi atau sosialisasi kemasyarakat , sesuai petunjuk dalam ketentuan program PPKM skala mikro ” kami Pemdes atau satgas penanganan covid-19 desa Balad masih terus intens melakukan dan melaksanakan misalnya kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan warga masyarakat dan titik titik vital tempat keramaian, ketentuan lainnyapun kami lakukan dan laksanakan diantaranya penyediaan masker, penyediaan tempat cuci tangan ( wastafel ) dengan sabun dan air mengalir, handsanitezer, alat pengukur suhu badan, posko terpadu PPKM skala mikro dan ruang isolasi ” ujarnya.
In Sya Allah, kami pemdes atau satgas penanganan covid-19 desa Balad berkomitmen untuk terus melaksanakan dan memaksimalkan seluruh ketentuan PPKM skala mikro, pungkas Kuwu desa Balad, Supriatin. ( Nurzaman)