Brebes, PN
Semua Sekolah harus melakukan Rotasi Shifting dan juga tidak ada aktifitas Kantin, Berkumpul, ektraklikuler yang akan resiko interaksi antara masing – masing ruang belajar, hanya ada sekoah dan langsung pulang setelah sekolah dan tentunya wajib memakai masker dan juga macam – macam Check List yang ketat.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pemerhati pendidikan , Agus, Ia mengatakan sampai saat ini , Bupati belum memberikan surat Edaran , meskipun Zona untuk Kabupaten Brebes Hijau.
“ Adanya tanggap darurat bencana Corona Virus Disease (Covid 19) tentang panduan belajar dari rumah untuk penidikan usia dini dan pendidikan dasar,” jelasnya, Selasa (11/8).
Harusnya Dinas Pendidikan untuk Kabupaten Brebes menunjuk sekolah diadakanya piloting sebagai simulasi pembelajaran tatap muka. Dan mestinya ada jedah waktu atau paling tidak beberapa hari atau bulan , ini jelas adanya kesalahan regulasi dalam hal tanggap darurat Covid 19.
”Walaupun ada di Zona Hijau , satuan Pendidikan tidak boleh melakukan pembelajaran tanpa persetujuan Kepala Daerah dan Dinas Pendidikan dan kebudayan , Kepala sekolah dan tentunya wali murid yang tergabung dalam komite sekolah,” jelasnya .
Namun ,katanya , jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat resiko daerah berubah , maka pemerintah wajib menutup kembali satuan pendidikan.
“ Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tangung jawab pemerintah daerah yang didukung Pemerintah Pusat .Dinas Pendidikan , dinas kesehatan provinsi atau Kabupaten yang berkordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dimana untuk memantau tingkat resiko di daerahnya ,” Jelasnya lagi .
Hasil penulusan Harian Pelita News di sejumlah sekolah di dapati siswa – Siswinya memasuki sekolah tidak menggunakan protokoler dari kesehatan diantaranya adanya penyemprotan dengan menggunkan disinfektan, atau mengkur suhu badan siswa – siswinya menggunakan alat dan Masker, ini terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMN N ) Losari 3.
Kabiddikdas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Brebes Drs Rojat, saat di konfirmasi via ponselnya , mengatakan ,” nanti kepala sekolah ,Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Losari (SMPN 3) akan saya ingatkan ,” jelas,singkat Selasa (11/8).
Ia juga mencontohkan , Kabuaten Pemalang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , dengan mendasari surat Bupati Permalang tentang perpajangan penetapan status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease (Covid 19), sehubungan hal ini dimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang menunjuk sekolah Piloting sebagi simulasi pembelajaran tata muka . (Ibnu Jibril ).