Kab. Cirebon, PN
Bermula hanya sekedar berbincang bersama Kuwu dan beberapa orang yang berada di Kantor Balai Desa Losari Kidul pada Jum’at (19/4) siang kemarin, Absori alias Ceceng selaku pihak Pelelang Material bekas bangunan Pasar Losari Kidul menyangkal dan merasa tidak berbicara bahkan tidak merasa melakukan tudingan kepada Nuroji selaku Ketua Komunitas Pedagang sebagai pihak pembeli Rolling door bekas bangunan pasar sebagaimana yang ditayangkan dalam pemberitaan salah satu media lokal. Hal itu adalah tidak benar dan justru di anggapnya terdapat kesalahan dalam pemberitaan tersebut.
Dalam keterangannya kepada Harian Pelita News, Absori alias Ceceng sekali lagi menegaskan, dirinya sama sekali tidak merasa bahwa Nuroji menghadang dirinya apalagi meminta rolling door bekas tersebut agar dibeli oleh Nuroji. Hanya saja dirinya bertemu dan berpapasan dengan Nuroji yang tidak lain merupakan teman yang dikenalnya. Namun demikian dirinya mengakui jika besi CNP bekas pembongkaran bangunan depan pasar memang telah dibeli oleh saudaranya Nuroji sebesar Rp 6 Juta, bahkan dirinya justru merasa terkejut sampai ada kalimat Rolling door dibeli oleh Nuroji. ”Nuroji bukan menghadang, yang benar adalah ketemu dan berbincang. Dan sangat salah juga jika Rolling door dibeli oleh Nuroji, yang benar besi bekas dibeli oleh saudaranya Nuroji sebesar Rp 6 Juta,” jelasnya.
Atas adanya pemberitaan yang jelas telah merugikan nama baiknya, Ketua Komunitas Pedagang Losari Kidul, Nuroji pun kembali angkat bicara, pihaknya secara tegas tidak akan gentar apalagi mundur untuk terus mengawal proses tahapan Revitalisasi Pasar Losari Kidul. Justru dengan adanya fitnah yang sudah secara terang benderang ditudingkan pada dirinya dijadikan Motivasi untuk lebih bersemangat lagi melakukan pendampingan kepada para pedagang, bahkan dirinya tidak akan berhenti dengan terus melakukan perlawanan serta perjuangan yang sejauh ini sudah berjalan. ”Manuver ini tidak sama sekali menyurutkan semangat saya untuk terus maju melangkah mendampingi para pedagang, ini malah menjadikan saya lebih semangat dan termotivasi lagi untuk langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.
Sementara itu, Pedagang Pasar Losari Kidul, Hj. Kibtiyah menuturkan, terkait Rolling door yang di ambil dan dibongkar sendiri oleh beberapa Pedagang dilakukan setelah ada surat perintah pengosongan, dimana pembongkaran sendiri lebih dikarenakan aset tersebut bukan merupakan aset pemdes. Sedangkan Rolling door yang milik pemdes sendiri sudah pada rusak. ”Rolling door itu kami yang beli sendiri, jadi kami membongkar aset yang bukan milik pemdes,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Hesti, dirinya menyebutkan bahwa pengambilan Rolling door murni inisiatif para pemiliknya termasuk dirinya sendiri. ”yong punya sendiri ya di ambil, dapat beli jeh kiose. primen kuwune nyalahna uwong,” singkatnya. (ries)