• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 8, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 7, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan
    0
    BERBAGI
    8
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Dua orang pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, resmi menjadi tahanan kejaksaan. Penetapan itu, setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) oleh tim penyidik Polres Indramayu ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (06/12/2026).

     

    Mereka, yakni Ririn Rifanto alias Irin, dan Priyo Bagus Setiawan yang telah menghilangkan 5 nyawa termasuk anak dan bayi, pada September 2025 lalu.

     

    Kejaksaan Negeri Indramayu mendakwa dengan pasal 459 atau pasal 458 jo pasal 20 huruf c nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (atau dahulu pasal 340 atau pasal 338 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP) dan pasal 76C Jo pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan.

     

    “Terhadap dua tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan, sambil memperkuat dakwaan kami sebelum kita limpahkan ke Pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Eko Supramurbada, dan Kepala Seksi Intelijen, Mulyanto, dalam konferensi pers usai penyerahan tersangka dan barang bukti.

     

    Fadlan mengatakan, proses persidangan terhadap dua tersangka ini kemungkinan akan dilakukan dalam dua minggu kedepan.

     

    “Sidang kemungkinan akan dilakukan sekitar 2 minggu lagi, kami akan diskusikan kembali untuk penguatan dakwaan,” katanya.

     

    Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan dalam masa transisi perubahan KUHP yang menjadi perhatian umum, ada perbedaan penerapan antara KUHP lama dan baru. Oleh sebab itu pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pemberlakuan KUHP baru tersebut.

     

    “Dengan pemberlakuan ini kita terus melakukan koordinasi dengan pengadilan, penyidik, bagaimana transisi KUHP baru ini menjadi hal yang baru dan menjadi tugas kita agar penegakan hukum di Indramayu ini komprehensif, profesional dan proposional,” pungkasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Kick off HPN 2026 PWI Indramayu diibuka H. Mulyadi

    Berikutnya

    Kompak, TNI-Polri Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Wilayah Bongas Indramayu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kompak, TNI-Polri Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Wilayah Bongas Indramayu

    Kompak, TNI-Polri Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Wilayah Bongas Indramayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    Mei 8, 2026
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Mei 7, 2026
    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Mei 7, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sinergi Program SOLIDER, Camat Lemahabang Wadahi Difabel Gagas Kafe Inklusif untuk Kemandirian Ekonomi

      Sinergi Program SOLIDER, Camat Lemahabang Wadahi Difabel Gagas Kafe Inklusif untuk Kemandirian Ekonomi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • HMI Komisariat Se-UGJ Raya Apresiasi Langkah Cepat Polres Cirebon Kota Terkait Kasus Pembacokan Kader di Drajat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dukung Polresta Cirebon, FORMASI Kawal Tuntas Dugaan Skandal Rp55 Miliar APBD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diklaim Milik Keluarga, Ahli Waris Merasa Dirugikan Lokasi Tanah Atas Nama Gedah Kastewi Masuk Site Plan Perumahan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,296)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,235)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,889)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (400)

    Berita Terbaru

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    Mei 8, 2026
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk