• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juni 20, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Panji Gumilang Jalani Sidang Kedua di PN Indramayu, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 15, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Panji Gumilang Jalani Sidang Kedua di PN Indramayu, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
    0
    BERBAGI
    20
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (15/11/2023). Dalam sidang tersebut kuasa hukum Panji Gumilang mengajukan eksepsi atau keberatan dari dakwaan yang sebelumnya telah disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

     

    Jubir PN Indramayu, Adrian Anju Purba mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa. 

     

    Saat ditanyakan mengenai putusan majelis hakim terkait pengajuan penangguhan penahanan yang sebelumnya disampaikan penasehat hukum Panji Gumilang, Adrian mengatakan, hal itu akan disampaikan secara langsung oleh majelis hakim dalam persidangan.

     

    Menurut dia, setelah agenda sidang ini, sidang selanjutnya akan mengagendakan tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan penasehat hukum dari terdakwa. Setelah itu hakim akan memutuskan untuk menerima atau menolaknya.

     

    Diberitakan sebelumnya, pada sidang perdana pekan lalu, ada tiga dakwaan yang dikenakan kepada Panji Gumilang yaitu dakwaan pertama, berupa Dakwaan Primer seperti yang tertuang dalam Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 14 Tahun 1946 mengenai menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.  Kemudian Dakwaan Subsider pasal 14 ayat 2 mengenai menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.  Dan lebih Subsider, yang terdapat dalam pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau kabar yang tidak lengkap.

     

    Dakwaan kedua, pasal 156 a huruf a KUHP, yakni dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. 

     

    Sementara dakwaan ketiga, pasal 45 a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 45A dan pasal 28. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Eksepsi, Keberatan Atas Dakwaan JPU

    Berikutnya

    Tim Monev TPPS BKKBN Jawa Barat , Apresiasi Langkah Serius )enurunan Sunting Di Kota Mangga

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tim Monev TPPS BKKBN Jawa Barat , Apresiasi Langkah Serius )enurunan Sunting Di Kota Mangga

    Tim Monev TPPS BKKBN Jawa Barat , Apresiasi Langkah Serius )enurunan Sunting Di Kota Mangga

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Juni 20, 2026
    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Juni 19, 2026
    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Juni 19, 2026
    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Juni 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

      Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,486)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,299)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,009)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,049)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (533)

    Berita Terbaru

    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Juni 20, 2026
    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Juni 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk