Pelita News | Lemahabang – Personil Polsek Lemahabang Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat atau Ops Pekat di Jalan Wahid Hasyim, Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (3/7/2026) pukul 22.00 Wib.
Sasaran operasi yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim Polsek Lemahabang, Aiptu Trus Maulana, SH, MH ini meliputi peredaran miras, senjata tajam atau sajam, premanisme, kejahatan jalanan, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah titik, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras jenis ciu dengan berbagai rasa sebanyak 79 botol.
Dua pedagang miras, RS (21) dan YZ (27) turut diamankan dalam operasi tersebut untuk dimintai keterangan dan didata. Keduanya merupakan warga Desa Cipeujeuh Wetan Kec. Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Lemahabang, Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si menyebut seluruh barang bukti hasil operasi langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Lemahabang.
“Ops Pekat ini rutin kita gelar untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Sasaran utamanya miras, sajam, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya agar Lemahabang tetap aman dan kondusif,“ tegasnya.
Yuli mengimbau kepada masyarakat untuk aktif menjaga kamtibmas. Selain itu, ia juga meminta masyarakat tidak segan untuk melaporkan ke petugas Polsek apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran miras, sajam maupun bentuk kejahatan lainnya.
“Kami harap masyarakat tidak ragu segera melaporkan ke petugas Polsek terdekat atau melalui call center 110. Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,“ imbuhnya.
Polsek Lemahabang menegaskan akan terus melakukan giat patroli dan razia secara berkala di titik-titik rawan. @Ries














