Kabupaten Cirebon, PN
Operasi pemantauan prokes di salah satu rumah makan.
Kepala Satpol PP Jawa Barat M. Ade Afriandi melalui Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan (KP4A) Jawa Barat mengatakan pada Journalist Harian Pelita News, sabtu ( 29/5/21 ) akan melaksanakan penegakan Prokes dan rapid test antigen di perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon.
Operasi ini akan berlangsung mulai 29 hingga 31 Mei 2021. Dalam kegiatan itu, petugas akan melakukan sosialisasi, penindakan kepatuhan, patroli, pengawasan dan penindakan. Juga melakukan rapid test antigen, tegasnya.
Menurutnya adapun agenda yang direncanakan sebagai berikut.
Jalan Tuparev
29 Mei 2021
16.00 – 18.00 dan 20.00 – 22.00
31 Mei 2021
09.00 – 12.00
Stadion Bima dan Kramat
30 Mei 2021
04.00 – 09.00
Jalan Siliwangi
29 Mei 2021
16.00 – 18.00 dan 20.00 – 22.00
31 Mei 2021
09.00 – 12.00
” Berbagai kegiatan akan kami lakukan dan laksanakan yang meliputi patroli, pengawasan dan penindakan, operasi/razia stasioner, rapid test antigen ” tandasnya.
Kegiatan akan kami lakukan dan laksanakan di beberapa tempat antara lain sebagai berikut:
Alun-alun Kejaksan, Masjid Raya, pasar, mall, cafe/resto, perkantoran (Kec Kejaksan dan Sukapura)
29 Mei 2021
14.00 – 17.00
31 Mei 2021
10.00 – 12.00
Masjid raya, pasar, mall, cafe, resto, perumahan, terminal (Kec Harjamukti dan Kelurahan Larangan)
29 Mei 2021
14.00 – 17.00
31 Mei 2021
10.00 – 12.00
Kegiatan meliputi sosialisasi lewat spanduk/baliho, penindakan kepatuhan 3M, simulasi AKB/3M, patroli, pengawasan dan penindakan.
Diakhir pertemuaanya dengan Journalist Harian Pelita News disamping operasi penegakan prokes dan rapid test antigen, kami juga akan laksanakan pemantauan posko PPKM dan operasi Penegakan Prokes dan pengecekan tempat isolasi mandiri, tutupnya. ( Nurzaman )