Indramayu.PN
Lokasi produksi oli oplosan dan BBM ilegal itu diduga milik seorang ASN yang bekerja di Pemkab setempat.
Ia dikabarkan berinisial IB, ASN atau PNS di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu. Sampai saat ini keberadaan IB belum diketahui.
Beredar kabar, saat penggerebekan, IB sempat kabur melompat pagar lalu naik ke atas genting rumah. Namun kabar lain menyebutkan, IB sudah berhasil ditangkap anggota kepolisian dari Mabes Polri.
Produksi oli oplosan dan BBM ilegal itu menempati sebuah rumah di Blok B.1 Kompleks Perumahan KORPRI Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
Menurut sejumlah tetangga, rumah tersebut setiap harinya dalam keadaan tertutup. Warga setempat dan tetangga tidak tahu adanya aktifitas di dalamnya.
“Selalu tertutup, kami tidak tahu ada kegiatan apa di dalamnya. Kami tahu setelah ada penggerebekan polisi karena kami diundang menyaksikan pemasangan garis polisi dan lain-lain,” ujar YS, warga setempat, Selasa 15 Juni 2021.
Perihal status ASN IB, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber D Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Wahidin, membenarkannya.
Namun Wahidin mengaku tidak mendengar bahkan tidak mengetahui kasus yang menjerat salah satu anak buahnya itu.
“Benar, yang bersangkutan ASN di BKD. Tapi kasus yang menjeratnya saya tidak tahu sama sekali,” tandas Wahidin.
Diinformasikan sebelumnya sejumlah anggota kepolisian dari Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di kompleks KORPRI Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
Beredar kabar, rumah di Blok B.1 milik warga berinisial IB itu dicurigai sebagai tempat produksi oli dan BBM ilegal.
Penggerebekan merupakan pengembangan dari upaya pengungkapan sindikat pemalsu oli dan BBM ilegal di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Dari pantauan di lapangan, Selasa 15 Juni 2021, garis polisi tampak dipasang pada pagar rumah. Di teras rumah, terdapat beberapa drum, kardus oli merek tertentu dan botol kemasan oli kosong.
Barang-barang tersebut dicurigai merupakan peralatan yang selama ini digunakan untuk memproduksi oli dan BBM ilegal.
“Kemarin (Senin 14 Juni) ada beberapa orang anggota polisi yang datang. Saya bersama warga lain diminta menyaksikan saat rombongan polisi memasangi garis polisi,” ungkap Yayah.
Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah membenarkan soalnya adanya penggerebekan tersebut. Namun ia tidak mengetahui pasti perihal kasusnya.
“Kami hanya dilapori warga ada rumah yang dipasang garis polisi. Soal kasusnya kami tidak tahu, ditangani Mabes Polri,” tukas Saefullah. (duliman)















