• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Agustus 13, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK Cirebon Dukung Kebijakan Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM, Buka Peluang Akses Keuangan Lebih Luas

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 14, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, KOTA CIREBON, KUNINGAN, MAJALENGKA, NASIONAL
    0 0
    0
    OJK Cirebon Dukung Kebijakan Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM, Buka Peluang Akses Keuangan Lebih Luas
    0
    BERBAGI
    81
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon berkomitmen penuh mendukung kebijakan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang memberikan solusi bagi UMKM yang terjerat piutang macet. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat akses pendanaan bagi UMKM dan memberikan dampak positif bagi perekonomian di wilayah Ciayumajakuning.

    Dalam acara diskusi yang digelar di Kantor OJK Cirebon pada Senin (13/1/2025), Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketahanan ekonomi nasional, dengan fokus pada penanganan piutang macet UMKM. “Peraturan ini tidak hanya untuk mendukung pemulihan UMKM, tetapi juga untuk meningkatkan akses mereka ke pembiayaan yang lebih mudah dan efisien,” ujarnya.

    PP 47/2024 mengatur penghapusan piutang macet UMKM yang hanya dapat dilakukan oleh Bank BUMN atau lembaga keuangan non-BUMN, dengan syarat tertentu. Di antaranya, piutang yang diajukan untuk penghapusan telah melalui proses restrukturisasi, penagihan yang optimal, dan telah terhitung macet selama minimal lima tahun. “Kami ingin mencegah moral hazard dan memastikan kebijakan ini tepat sasaran,” jelas Agus.

    Program ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi lebih banyak UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang selama ini terhalang oleh beban piutang macet. Hingga November 2024, penyaluran kredit UMKM di Ciayumajakuning tercatat mencapai Rp21,9 triliun, yang mencakup 40,3 persen dari total penyaluran kredit di kawasan tersebut, dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah, yaitu 2,64 persen.

    Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, berharap kebijakan ini tidak hanya terbatas pada Bank Himbara, tetapi dapat diperluas kepada lembaga keuangan lainnya. “Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap Shohibul.

    Selain itu, diskusi tersebut juga menyoroti tantangan dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam implementasi PP 47/2024, serta pentingnya mitigasi risiko dan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini tepat sasaran.

    OJK Cirebon berjanji akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor keuangan, dan masyarakat untuk memastikan UMKM di Ciayumajakuning bisa memanfaatkan kebijakan ini dengan maksimal. Dengan dukungan yang kuat, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisKabupaten CirebonKota CirebonNasional
    Sebelumnya

    Koperasi Lapas Narkotika Cirebon Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Berikutnya

    Imlek Day Swissbell Indramayu Angkat Batik Corak Chinese Dan Kuliner Raragudig 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Imlek Day Swissbell Indramayu Angkat Batik Corak Chinese Dan Kuliner Raragudig 

    Imlek Day Swissbell Indramayu Angkat Batik Corak Chinese Dan Kuliner Raragudig 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Agustus 1, 2026
    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Agustus 12, 2026
    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    Agustus 12, 2026
    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Agustus 12, 2026
    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Agustus 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Langkah Darurat Atasi Krisis Air, Bupati Lucky Hakim dan Perumdam TDA Tinjau Intake 200 Lohbener

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,725)
    • EKONOMI & BISNIS (321)
    • INDRAMAYU (5,408)
    • INFORMASI (572)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,141)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (638)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (745)
    • TEKNOLOGI (95)
    • Uncategorized (728)

    Berita Terbaru

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Agustus 12, 2026
    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    Agustus 12, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk