Kabupaten Cirebon,PN
Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan Covid-19 Kecamatan Palimanan bersama Pemerintah Desa ( Pemdes ) Lungbenda Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dan Polsek Gempol, Koramil serta Anggota Satpol PP Kecamatan Palimanan melakukan kegiatan pentingnya penegakan hukum dan pendisiplin penerapan protokol kesehatan salah satunya pemakaian masker untuk cegah penularan virus covid-19 ditugu lele makam jati desa Lungbenda.
Kegiatan penegakan hukum dan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan covid- 19 dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Hendriaz didampingi Kuwu desa Lungbenda Saleh, Amd.
Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, minggu ( 8/11/20 ) Hendriaz menjelaskan kegiatan penegakan hukum dan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 digelar ditugu lele makam jati untuk memberikan peringatan kepada warga yang tidak mengenakan masker dan sasaran penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kedehatan covid-19 adalah warga pengguna jalan termasuk yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat ” mereka yang terjaring kegiatan gakum dan pendisiplinan penerapan prokes diberi teguran lisan dan pendataan serta diberi sanksi sosial seperti push up, membacakan teks pancasila atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lalu kami berikan masker ” jelasnya.
Bagi mereka yang didapati tidak mengenakan masker, kami meminta kepada mereka untuk berjanji tidak mengulangi lagi dikemudian hari sehingga masyarakat lebih paham dan membiasakan diri untuk patuh dan taat serta melaksanakan 3 M untuk mencegah penularan virus covid-19, ujarnya.
” saya sebagai Kepala seksi ketentraman dan ketertiban Kecamatan Palimanan berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat di 12 desa yang ada dilingkungan wilayah Kecamatan Palimanan agar bisa mentaati protokol kesehatan salah satunya dengan kesadaran yang tinggi untuk memakai masker ketika keluar rumah atau sedang beraktivitas dan antisipasi dampak cegah penyebaran virus covid-19 sesuai harapan kita bersama, pinta Hendriaz.
Sementara itu Kuwu desa Lungbenda Saleh, Amd, mengungkapkan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus covid-19, kami Pemdes Lungbenda mengajak masyarakat khususnya masyarakat dingkungan wilayah desa Lungbenda agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ” kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan karena pandemi covid-19 masih ada dan belum berakhir termasuk di Kabupaten Cirebon ” ungkapnya.
Kami Pemdes Lungbenda sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan adanya team gabungan satgas penanganan covid-19 tingkat Kecamatan yang menggaungkan pentingnya disiplin pakai masker untuk mencegah penularan covid-19 lewat kegiatan penegakan hukum dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ” langkah pencegahan penyebaran virus covid-19 harus tetap dilaksanakan dan dilakukan, ujarnya.
Alhamdulillah selama ini bersama dengan bidan desa Lungbenda Retno dari puskesmas Palimanan, kami Pemdes Lungbenda selalu memberikan sosialisasi dan edukasi untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 ” mari kita terapkan dan patuhi protokol kesehatan dengan tetap mendisiplinkan diri dengan melakukan dan melaksanakan 3 M agar kita semua terhindar dari virus covid-19 ” pungkas Kuwu desa Lungbenda, Saleh, Amd. ( Nurzaman )