Kabupaten Cirebon, PN
Sejak 13 April 2021 ditetapkan sebagai awal puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah, berarti sudah 7 hari kita menjalankan ibadah puasa, sama dengan tahun sebelumnya, ramadhan 1442 hijiriah tahun 2021 ini juga masih dalam suasana pandemi covid-19 dan bukan hanya itu saja masyarakatpun tetap dihimbau meski puasa harus tetap menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan.
Dalam Wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, senin ( 19/4/21 ) Kepala PKM Puskesmas Klangenan Kabupaten Cirebon dr. H. Naswidi mengatakan selama bulan ramadhan, saya menghimbau agar kita termasuk masyarakat agar bisa selalu memenuhi gizi seimbang ditambah dengan suplemen dan vitamin yang dapat meningkatkan stamina dan juga imunitas tubuh ketika menjalani sahur dan berbuka puasa, katanya.
” Secara keseluruhan saat menjalan ibadah puasa seperti sekarang ini sangat perlu memperhatikan gaya atau pola hidup sehat baik itu yang mencangkup pola makan, olah raga dan istirahat cukup kalau perlu ketika sahur maupun ketika berbuka puasa bisa menambahkan komsumsi vitamin atau suplemen untuk menjaga stamina, menambah energi dan menjaga imunitas tubuh, meningkatkan konsentrasi serta kesegaran tubuh agar kita tetap dapat beraktivitas dengan penuh semangat sepanjang hari ” tegasnya.
Saya sebagai Kepala PKM Puskesmas Klangenan tetap mengajak agar kita semua termasuk masyarakat untuk tetap menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah puasa sebab pandemi covid-19 belum berakhir da selesai baik di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon ” semua harus bisa menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan yang disampaikan dan dianjurkan pemerintah yaitu 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas atau interaksi ” ucap dr. H. Naswidi.
Saya berharap dimasa pandemi covid-19 ini tidak mengurangi rasa khusyuk kita didalam melaksanakan ibadah puasa dibulan ramadhan termasuk ibadah ibadah yang lainnya ” tetap optimal melaksanakan ibadah puasa dan tetap pula disiplin penerapan protokol kesehatan ” tandasnya.
Untuk itu peran aktif dari seluruh pihak, unsur dan elemen masyarakat termasuk satgas penanganan covid-19 tingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk kembali mengingatkan pentingnya penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 ” hal ini mengingat pandemi covid-19 sampai saat ini masih melanda di Kabupaten Cirebon ” ujarnya.
Pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan anjuran atau himbauan terkait kedisiplinan protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah dan mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari resiko kasus covid-19, tutup Kepala PKM Puskesmas Klangenan dr. H. Naswidi. ( Nurzaman )















