Kabupaten Cirebon, PN
Meningkatnya kasus kasus yang berkaitan dengan covid-19 disebabkan salah satunya diduga masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan ( prokes ) yang diterapkan pemerintah.
Diduga dijalan jalan, ditempat keramaian dan juga ditempat pelayanan publik, banyak orang tidak menaati prokes.
Abainya masyarakat dalam menerapkan prokes ini termasuk diduga dari klaster keluarga memicu tingginya kasus covid-19 diberbagai daerah seperti di Kabupaten Cirebon mencatatkan rekor penambahan kasus infeksi virus corona atau covid 19.
Berdasarkan hasil evaluasi harian terdapat 23 kecamatan yang masuk dalam zona merah.
Penambahan jumlah kecamatan zona merah ini, berdasarkan hasil evaluasi harian.
Sebelumnya hanya ada 13 kecamatan kemudian ada penambahan 10 kecamatan lagi.
Dalam beberapa hari ini sudah terdapat 168 kasus terkonfirmasi positif baru.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni, SKM. M.Kes, mengatakan, jumlah penambahan tersebut sebagian berasal dari tracing kasus terkonfirmasi sebelumnya yang mayoritas berasal dari kluster keluarga
“ Kluster keluarga menjadi penyumbang terbanyak, karena begitu satu terkonfirmasi, kita langsung lakukan tracing dan ditemukan anggota keluarga lainnya yang juga positif ” katanya pada Journalist Harian Pelita News, jum’at ( 18/6/21 )
Didaerah yang disebut saban hari terjadi peningkatan kasus covid-19 sehingga mengakibatkan rumah sakit – rumah sakit yang menjadi rujukan covid-19 penuh dan nyaris kewalahan menerima pasien ucapnya.
Lanjut Hj. Enny Suhaeni, kita tahu aturan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah pada hakekatnya sebagai bentuk rasa sayang pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon kepada masyarakatnya ” namun sangat disayangkan masih ada diduga sebagian masyarakat yang enggan mengikuti aturan tersebut ” tandasnya.
Di Kabupaten Cirebon juga akan ada evaluasi yang dilakukan oleh satgas penanganan covid-19 karena sejumlah kecamatan masuk dalam zona merah, evaluasi yang akan dilakukan oleh satgas penanganan covid-19 berkaitan dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang masih rendah ” kenaikan zona merah tentu saja akibat salah satunya tidak adanya kesadaran masyarakat dalam penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 ” terangnya.
Saya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon agar aturan yang ditetapkan pemerintah yang meminta masyarakat menerapkan prokes 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas harus menjadi kebiasaan sehari hari, pintanya.
Pada akhirnya betapapun kita dalam situasi pandemi covid-19 namun harus tetap berikhtiar memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ” kita semua harus yakin bahwa apa yang dilakukan pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon itu hakekatnya sayang kepada masyarakatnya agar terhindar dari musibah yang lebih parah jadi mulailah dari diri sendiri agar menjalankan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan ” tutup Hj. Enny Suhaeni. ( Nurzaman )















