Kabupaten Cirebon,PN
Pemerintah Desa ( Pemdes ) Kaliwulu Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon sejak tanggal 11 Januari 2021 hingga sampai tanggal 25 Januari 2021 memberlakukan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiata Masyarakat ( PPKM ) dilingkungan wilayah desa Kaliwulu.
Kuwu desa Kaliwulu Prihatiningsih, Amd, mengatakan Pemerintah Desa Kaliwulu mensosialisasikan kepada masyarakat salah satu dengan mendirikan Posko Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berdasarkan instruksi Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, nomor 360/31/BPBD tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) serta Surat Edaran Bupati Cirebon nomor 360/32/BPBD tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Penanganan dan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) di Kabupaten Cirebon, katanya pada Wartawan Harian Umum Pelita News, kamis ( 21/1/21 )
” Kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk toko modern dan tempat umum lainnya, kami libatkan seluruh perangkat desa, bhabinkamtibmas serta babinsa diterjunkan langsung untuk ikut serta menyampaikan sosialisasi penerapan PPKM dilingkungan wilayah desa Kaliwulu mulai dari tanggal 11 – 25 Januari 2021 dan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas Pemdes, TNI dan Polri serta masyarakat dalam melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19 ” tegasnya.
Kuwu desa Kaliwulu Prihatiningsih menambahkan pendirian Posko dalam rangka penerapan PPKM termasuk juga Posko Covid-19 desa Kaliwulu untuk membatasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan penyebaran virus covid-19 ” Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dilakukan dan dilaksanakan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran virus covid-19, intinya adalah bagaimana Pemdes Kaliwulu mengendalikan masyarakat ” ucapnya.
Kami Pemerintah Desa Cisaat akan terus mengingatkan masyarakat khususnya masyarakat dingkungan wilayah desa Kaliwulu untuk 3 M yaitu jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara serta mengajak untuk 5 M yakni untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau keramaian serta membatasi mobilitas pada situasi pandemi covid-19 yang saat ini masih terjadi di Indonesia termasuk juga di Kabupaten Cirebon, pungkas Kuwu desa Kaliwulu Prihatiningsih, Amd. ( Nurzaman )