Kabupaten Cirebon,PN
Masih terkait pembangunan pendopo makam Ki Buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara yang ada di blok Makam Kroya Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang sempat dipertanyakan. Kini disoal oleh Didi Darmadi Wakil Ketua (Waketum ) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Membangun (Geram). Pembangunan yang diduga tidak jelas sumber anggarannya mengundang rekasi LSM Geram untuk turut menyikapi dugaan yang ada pada pembangunan tersebut.
Didi Darmadi Waketum LSM Geram mengatakan minggu (21/06), pihaknya menyayangkan ketika adanya pblikasi yang muncul pada Harian Pelita News terkait pembangunan pendopo itu yang diduga dilaksanakan saat global pandemik Covid 19 saat itu.
“ini pembangunan kami duga saat ributnya pandemik covid 19, jadi kami duga kontrol sosial juga tidak terlalu menyorot atas kebijakan (pembangunan,red) pemerintah Desa Pegagan,”katanya.
Didi biasa disapa meminta kepada pemerintah Desa Pegagan untuk secepatnya mengklarifikasi dugaan tersebut dan mempublikasikannya kepada publik, sehingga pubvlik mengetahui secara jelas maksud dan tujuan serta transparansi terkait penggunaan anggaran pada Pembangunan pendopo makam Ki Buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara.
“kami LMS geram meminta kepada Kuwu untuk secepatnya menjawab dugaan tersebut dan mempublikasikannya agar publik tahu terkait kegiatan itu,”tambahnya.
Didi juga berjanji akan mendatangi langsung Pemerintahan Desa Pegagan, selain itu juga dirinya berencana akan meinidak lanjuti dugaan tersebut hingga ketingkatan pihak yang berwajib.
“kami akan datangi terlebih dahulu, dan bisa jadi nanti akan tindaklanjuti hingga pelaporan,”ucapnya.
Pembangunan pendopo makam Ki Buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara yang ada di blok Makam Kroya Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang diduga menelan anggaran sekitar Rp.180 juta, dan diduga kuat terdapat salah satu bahan material yang digunakan pada pembangunan itu menggunakan bahan material dari sekitar lokasi pekerjaan tanpa membelinya, kembali Didi Darmadi LSM geram juga turut mempertanyakan, dan meminta pihak Kecamatan turut mempertanyakan penggunaan anggaran pada pembangunan itu.
“kami meminta pihak Kecamatan dalam hal ini Kecamatan Palimanan turut mempertanyakan dan memanggil pihak Kuwu,”paparnya.(NK)