Kabupaten Cirebon Pelita News
Pada Senin, 14 Oktober 2024, Pemerintah Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, melakukan rotasi terhadap tujuh perangkat desa serta melantik satu perangkat desa baru. Langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi setelah Kepala Urusan (Kaur) Pelayanan meninggal dunia, sekaligus untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada.
Kuwu Gegesik Kidul menegaskan bahwa pengisian posisi kosong ini adalah bagian dari strategi untuk menjamin kelancaran administrasi dan pelayanan publik di Desa Gegesik Kidul. Dengan adanya perangkat baru, pelayanan kepada masyarakat yang diharapkan dapat terus berjalan tanpa hambatan. “Kami melihat perlunya penyegaran di internal perangkat desa agar pelayanan publik bisa lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Kuwu Gegesik Kidul.
Proses rotasi tersebut melibatkan tujuh perangkat desa yang kini menempati posisi baru berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan desa. Selain itu, pelantikan satu perangkat desa baru diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh tokoh masyarakat serta perwakilan warga setempat. Mereka memberikan apresiasi terhadap langkah ini, dengan harapan bahwa perangkat desa yang baru dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam menjaga.
Camat Gegesik, Tri Angga, turut hadir dalam acara pelantikan dan menyatakan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran struktur pemerintahan desa. “Kebijakan ini merupakan bagian dari dinamika untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa, serta memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Camat Gegesik menjelaskan bahwa rotasi dan pengobatan adalah bagian dari proses regenerasi dan penyegaran dalam struktur pemerintahan desa. “Kami berharap proses ini dapat terus membawa perubahan positif, serta mendorong aparatur desa untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul di tengah berbagai isu yang berkembang terkait rotasi dan mutasi jabatan di beberapa desa di wilayah Kecamatan Gegesik. Camat menegaskan bahwa keputusan-keputusan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan bertujuan untuk kepentingan bersama.
Langkah Camat Gegesik dalam mengedepankan transparansi dan keterbukaan terkait kebijakan internal desa mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka berharap, kebijakan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pembangunannya.
Danramil Gegesik Himbau Warga Jaga Kondusifitas Selama Tahun Politik.
“Situasi kita semua harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama di tengah situasi politik yang semakin hangat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Kapten Dulkollim
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi propaganda dan berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan. “Perlu kehati-hatian dalam menerima informasi, jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya,” Katanya.
Pesan dari Danramil ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah Gegesik, Cirebon, untuk senantiasa menjaga keharmonisan sosial dalam menghadapi dinamika politik saat ini. Dengan mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga sikap toleransi, diharapkan pelaksanaan pemilu tahun ini dapat berjalan aman nyaman.” Pungkasnya.