Kabupaten Cirebon Pelita News
Pemerintah Desa (Pemdes) Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon rutin laksanakan apel pagi yang diikuti oleh perangkat desanya, kegiatan rutin apel pagi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemdes Trusmi Wetan sebelum melaksanakan tugas sebagai seorang abdi negara dan pelayanan masyarakat serta melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, Senin 14/10.

Anidi Kuwu Desa Trusmi Wetan menyebutkan, bahwa apel yang dilaksanakan Pemdes Trusmi Wetan secara rutin, hal itu merupakan bentuk keseriusan seluruh jajarannya untuk melayani masyarakat dan komitmen Pemdes dalam memajukan dan membangun desa yang lebih maju dan menjadikan warganya yang lebih sejahtera.
“dilaksanakan setiap hari senin, dan diikuti oleh seluruh perangkat. Adanya apel pagi sama saja mendidik untuk disiplin seluruh perangkat sebelum melaksanakan kegiatan rutinnya di desa,”sebutnya.
Selanjutnya, apel pagi yang ada di Desa Trusmi Wetan baru diadakan sejak dirinya Dilantik dan menjabat sebagai Kuwu Trusmi Wetan defenitif, adanya apel pagi juga merupakan bentuk pendidikan kedisiplinan untuk seluruh perangkatnya sehingga melalui kedisiplinan kedepannya perangkat selalu menaati rambu larangan yang ada di pemerintahan.
“apel pagi dilaksanakan sejak Saya Dilantik pada Desember 2021 dan 3 Januari 2022 menjabat sebagai Kuwu apel pagi sejak itu kami terapkan di desa Trusmi Wetan. Memperlihatkan bahwa kepada masyarakat bahwa dengan adanya apel pagi, pemdes Trusmi Wetan telah siap untuk melayani masyarakat,”paparnya.

Ia menambahkan apel pagi bukan hanya sekedar formalitas belaka yang ditunjukkan kepada masyarakat, namun apel pagi yang Ia giatkan sekaligus merupakan bentuk sharing dan koordinasi antara Kuwu dengan perangkat desanya, sekaligus memaparkan program kerja selama beberapa hari kedepan.
“apel pagi dilakukan dan sekaligus sharing dengan perangkat desa apa yang akan dilaksanakan dan dikerjakan mulai Senin hingga satu Minggu kedepan, dan sekaligus tukar pendapat dan memberikan masukan-masukan kinerja,”tambahnya.
Anidi menegaskan bahwa apel pagi diwajibkan untuk diikuti oleh seluruh perangkat desa Trusmi Wetan, namun ketika terdapat perangkat desa yang tak mengikuti kegiatan tersebut pihaknya akan memberikan sanksi ringan hingga sanksi tegas kepada setiap perangkat desa yang membelot, akan tetapi ketika adanya perangkat desa yang berhalangan dengan alas tertentu pihaknya memberikan kelonggaran untuk tidak mengikuti apel pagi di setiap hari Senin.
“apel pagi wajib diikuti, akan tetapi ketika tidak diikuti oleh perangkat desa dengan tidak adanya alasan atau kepentingan yang sifatnya mendesak, kami akan memberikan sanksi bahkan ada sanksi tegas jika itu diperlukan ketika perangkat tersebut tidak mengikuti apel pagi,”tegas Anidi.

Melalui Apel pagi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Trusmi Wetan, Anidi selaku Kuwu berharap bisa terus dilaksanakan disetiap Senin pagi, bahkan Apel pagi juga bisa diberlakukan menjelang waktu pulang dari kegiatan rutin nitas sebagai pelayan masyarakat.
“semoga kedepan apel pagi tidak dilakukan setiap Senin saja akan tetapi setiap pulang sore juga bisa dilakukannya apel pagi,” pungkas Anidi.(Sur)















