Pelita News | Cirebon Timur,- Beredar luas muatan konten seputar pemerintahan desa di akun sosial media Tiktok maupun berita online yang sepihak, kini Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) bereaksi keras dan menyayangkan postingan yang dianggap sangat provokatif dan sudah merugikan nama baik pemerintah desa se Kabupaten Cirebon. Dari mulai konten yang berisi dugaan korupsi Dana Desa, Bansos hingga pembuatan KTP pun kini telah viral di jagat maya dan ditonton lebih dari puluhan hingga ratusan ribu mata.
Sekjen FKKC yang juga Kuwu Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Ahud sapaan akrab Ahmad Hudori mengecam keras beredarnya konten Tiktok dan berita yang dirasa sangat menyudutkan desa – desa di Kabupaten Cirebon yang ditayangkan tanpa melalui proses konfirmasi dan klarifikasi, hal ini tentunya sangat provokatif dan mencemarkan nama baik pemerintah desa.
“Ya, Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 mengatur tentang kebebasan pers, tapi harus ingat juga dengan kewajiban seorang jurnalis dan media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. UU Pers mengatur tentang bagaimana jurnalis melakukan peliputan, dengan wajib menaati kode etik jurnalis atau kode etik wartawan dalam menjalankan cek and ricek. Yang terpenting, objek berita yang akan ditulis harus terlebih dahulu di konfirmasi. Karena konfirmasi itu sangat esensial, sebagai kewajiban jurnalis,“ ujarnya.
Ahud pun menegaskan bahwa dalam waktu dekat Forum Kuwu Kabupaten Cirebon akan mengambil sikap atas beredar luasnya muatan konten dan berita online yang tidak berdasar atau tidak terlebih dahulu melalui proses konfirmasi dan klarifikasi kepada desa – desa yang sudah di cemarkan nama baiknya.
“Kami dari FKKC akan menyikapi serius konten – konten Tiktok dan berita yang sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat, namun demikian kami berharap masyarakat tidak terpancing dan tidak terprovokasi dengan konten – konten atau berita online yang tidak bertanggung jawab. Kami juga meminta masyarakat jangan mudah percaya dan termakan isu – isu tersebut,“ tegasnya. @Ries















