• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sekjen FKKC Minta Masyarakat Jangan Terhasut Konten Tiktok dan Berita Tak Bertanggung Jawab

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 21, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Sekjen FKKC Minta Masyarakat Jangan Terhasut Konten Tiktok dan Berita Tak Bertanggung Jawab
    0
    BERBAGI
    95
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon Timur,- Beredar luas muatan konten seputar pemerintahan desa di akun sosial media Tiktok maupun berita online yang sepihak, kini Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) bereaksi keras dan menyayangkan postingan yang dianggap sangat provokatif dan sudah merugikan nama baik pemerintah desa se Kabupaten Cirebon. Dari mulai konten yang berisi dugaan korupsi Dana Desa, Bansos hingga pembuatan KTP pun kini telah viral di jagat maya dan ditonton lebih dari puluhan hingga ratusan ribu mata.

     

    Sekjen FKKC yang juga Kuwu Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Ahud sapaan akrab Ahmad Hudori mengecam keras beredarnya konten Tiktok dan berita yang dirasa sangat menyudutkan desa – desa di Kabupaten Cirebon yang ditayangkan tanpa melalui proses konfirmasi dan klarifikasi, hal ini tentunya sangat provokatif dan mencemarkan nama baik pemerintah desa.

     

    “Ya, Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 mengatur tentang kebebasan pers, tapi harus ingat juga dengan kewajiban seorang jurnalis dan media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. UU Pers mengatur tentang bagaimana jurnalis melakukan peliputan, dengan wajib menaati kode etik jurnalis atau kode etik wartawan dalam menjalankan cek and ricek. Yang terpenting, objek berita yang akan ditulis harus terlebih dahulu di konfirmasi. Karena konfirmasi itu sangat esensial, sebagai kewajiban jurnalis,“ ujarnya.

     

    Ahud pun menegaskan bahwa dalam waktu dekat Forum Kuwu Kabupaten Cirebon akan mengambil sikap atas beredar luasnya muatan konten dan berita online yang tidak berdasar atau tidak terlebih dahulu melalui proses konfirmasi dan klarifikasi kepada desa – desa yang sudah di cemarkan nama baiknya.

     

    “Kami dari FKKC akan menyikapi serius konten – konten Tiktok dan berita yang sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat, namun demikian kami berharap masyarakat tidak terpancing dan tidak terprovokasi dengan konten – konten atau berita online yang tidak bertanggung jawab. Kami juga meminta masyarakat jangan mudah percaya dan termakan isu – isu tersebut,“ tegasnya. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Sosialisasi Pengembangan Sumur ABG di Desa Jatimunggul Berjalan Sukses

    Berikutnya

    Keluarga Besar SMPN1 Arjawinangun Peringati Hari Ibu Ke 96 Tahun 2024

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Keluarga Besar SMPN1 Arjawinangun Peringati Hari Ibu Ke 96 Tahun 2024

    Keluarga Besar SMPN1 Arjawinangun Peringati Hari Ibu Ke 96 Tahun 2024

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Mei 24, 2026
    Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

    Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

    Mei 24, 2026
    Wisuda UGJ 2026 Jadi Sorotan: 704 Lulusan Siap Go Global, Magang di Jepang hingga Jadi Ambassador Google

    Wisuda UGJ 2026 Jadi Sorotan: 704 Lulusan Siap Go Global, Magang di Jepang hingga Jadi Ambassador Google

    Mei 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

      Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pengurus PGRI Cabang Arjawinangun Masa Bakti XXIII Tahun 2025 – 2030 Gelar Rakor Bahas Pembentukan Ranting Hingga Pembagian SK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,371)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,260)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,935)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (449)

    Berita Terbaru

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Mei 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk