• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Agustus 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kuasa Hukum Kuwu Mertapada Wetan Segera Lapor Balik Pelapor Dugaan Pencurian Beras Bansos

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 28, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Kuasa Hukum Kuwu Mertapada Wetan Segera Lapor Balik Pelapor Dugaan Pencurian Beras Bansos
    0
    BERBAGI
    222
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Cirebon Timur

    Merebaknya isu tentang dugaan pencurian beras yang dilakukan Kuwu Desa Mertapada wetan, Kecamatan Astanajapura, Moh Munif menuai kontroversi dan hal ini sangat disayangkan oleh Mustamid. Am, S.Pd, SH, MH. C.L.A selaku pengacara atau kuasa hukum dari Kuwu Desa Mertapada Wetan. Sebelumnya ramai diberitakan, Puskesos Desa Mertapada Wetan menuding Kuwu Desa Mertapada Wetan melakukan perbuatan pencurian sebanyak 30 karung beras yang merupakan program bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Bahkan kasusnya pun telah dilaporkan ke Polresta Cirebon oleh pihak Puskesos Desa Mertapada Wetan didampingi kuasa hukum Firma Hukum Sandekela Trimurti tertanggal 23 Februari 2024.

     

    Menyikapi adanya beberapa pemberitaan dari berbagai media yang terbit pada Selasa, 27 Februari 2024, Mustamid menegaskan, sebagai Kuasa Hukum Kuwu Desa Mertapada Wetan yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Kuasa Nomor : 234/LbH-SGJI/II/2024 tanggal 23 Februari 2024 baginya merupakan hal yang biasa. Dirinya menghormati semua pihak mempunyai hak perlakuan yang sama di mata Hukum. Equality Before the Law sebagai mana pasal 27 persamaan kedudukannya dimata hukum. “Pemberitaan yang saat ini berkembang merupakan bagian dari tugas Wartawan yang telah diatur pada pasal 18 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, mencari, memperoleh dan menyebarkan informasi, dan atas pemberitaan terkait persoalan yang tengah dihadapi Kuwu Munif,“ terangnya.

     

    Lanjut Mustamid, dalam pemberitaan yang telah beredar tersebut pasalnya telah diadukan ke Polresta Cirebon tertanggal 13 februari 2024 oleh Puskesos desa setempat dengan didampingi Kuasa Hukum Firma Hukum Sandekela Trimurti berdasarkan surat kuasanya pada tanggal 12 februari 2024.

    Menurutnya, setiap orang berhak untuk melaporkan apapun dengan data yang dimiliki, namun demikian pihaknya pun selaku Kuasa Hukum dari Kuwu Desa Mertapada Wetan memiliki hak yang sama untuk melakukan bantahan atas semua tuduhan tersebut. “Berdasarkan bukti yang di miliki klien kami tidak benar telah melakukan seperti apa yang dituduhkan. Maka saya sebagai kuasa hukum akan melakukan laporan balik kepada pihak terkait dengan dasar pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan,“ tegasnya.

     

    Masih kata Mustamid, dampak dari adanya pemberitaan atau informasi yang tersebar luas telah sangat berpengaruh pada kondisi keluarga dan anak dari kliennya yang masih sekolah sehingga menjadi bahan gunjingan teman di sekolahnya. “Anaknya pak Kuwu menjadi bahan gunjingan teman di sekolahnya terkait tudingan pencurian yang dilakukan oleh orangtuanya. Ini jelas sangat merugikan klien kami, tinggal kita lihat saja nanti siapa yang salah dan siapa yang benar. Biar nanti hukum yang memutuskan, intinya kami tegaskan pemberitaan yang menyudutkan kuwu dengan tuduhan pencurian itu tidak benar,“ ujarnya.

     

    Sementara itu, Kuwu Desa Mertapada Wetan, Munif. AR saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan dalam menyikapi pemberitaan dan kabar yang menyudutkan dirinya tetap akan berlaku bijak dalam menyikapi persoalan tersebut. Semuanya sudah diserahkan kepada kuasa hukum, dan dirinya meminta kepada semua pihak untuk bijak dalam menanggapi persoalan apapun. Terkait tudingan pencurian beras dirinya pun dengan tegas jika itu adalah hal yang sangat tidak benar, karena yang menangani bantuan beras mutlak adalah pihak Puskesos. “Saya serahkan semuanya kepada hukum yang berlaku, Insya Allah pada akhirnya akan terkuak siapa yang benar dan siapa yang salah,“ tuturnya. (Ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    **Opini: Mendukung Pengembangan UMKM Batik untuk Meningkatkan Kesejahteraan di Desa Kalitengah**

    Berikutnya

    Warlan Suherlan di Dukung PT DGW dan Alan Sponsori Gropokyan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Warlan Suherlan di Dukung PT DGW dan Alan Sponsori Gropokyan

    Warlan Suherlan di Dukung PT DGW dan Alan Sponsori Gropokyan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Agustus 15, 2026
    Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

    Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

    Agustus 15, 2026
    Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

    Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

    Agustus 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,760)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,415)
    • INFORMASI (576)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,169)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,061)
    • KUNINGAN (138)
    • MAJALENGKA (69)
    • NASIONAL (640)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (741)

    Berita Terbaru

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Agustus 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk