Indramayu,PN
Teka Teki terkait dengan nomor urut pasangan calon (Paslon) peserta pemilihan bupati /wakil Bupati Indramayu akhirnya ditetapkan Kamis (24/9) kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Indramayu tahun 2020. Ditetapkan Paslon Sholihin-Ratna Nomor 1, Toto-Deis Nomor 2, Daniel-Taufik Nomor 3, dan Nina-Lucky Nomor 4.
Kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan, dihadiri 4 (empat) Paslon bersama maksimal 20 masing-masing Paslon, Komisoner KPU Indramayu, Bawaslu Indramayu, dan Forkopimda. Digelar digedung PGRI Indramayu, Kamis (24/9).
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu nomor 422/PL.02.3-HPT/3212/KPU-KAB/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020.
Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni menjelaskan penentuan noor urut peserta pilkada Indramayu ini akan digunakan untuk mencetak suara serta kebutuhan alat peraga maupun kampanye para calon ,” Nonor urut dibutuhkan untuk mencetak surat suara keperluan kampanye dan dipasang di tempat-tempat pemungutan suara. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, tanggal 24 September tahun 2020,” ungkapnya .(san)