• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KPU Indramayu Serahkan Dokumen Paslon Terpilih ke DPRD

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 22, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    KPU Indramayu Serahkan Dokumen Paslon Terpilih ke DPRD
    0
    BERBAGI
    96
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menyerahkan dokumen pasangan calon (paslon) terpilih ke DPRD setempat. Penyerahan dokumen diterima langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (22/01). Sementara dokumen yang diserahkan itu meliputi dokumen calon, dokumen persyataran pencalonan, berita acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih serta SK.

    Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan pasca penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih 2020 pada 21 Januari 2021, sesuai regulasi pihaknya memastikan ada proses yang harus ditindaklanjuti oleh DPRD. Penyerahan dokumen itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    “Di dalam PKPU itu diantaranya disebutkan satu hari setelah penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih, KPU secara resmi menyampaikan dokumen, dokumen calon, dokumen persyataran pencalonan, berita acara penetapan bupati terpilih dan SK kepada DPRD. Dokumen yang disampaikan itu dalam bentuk hard copy, soft flle dan dokumen asli ke DPRD untuk diproses lebih lanjuti seseuai regulasi yang ada di pemerintah daerah,” kata Toni dalam kata sambutannya.

    Menurutnya, KPU sudah melaksanakan seluruh tahapan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 dari mulai tahapan awal kemudian terhenti selama dua bulan karena pandemi COVID-19 hingga tahapan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada tanggal 21 Januari.

    “Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati atas suport yang diberikan oleh DPRD secara terus menerus melalui Komisi 1,” ujarnya.

    Toni menyebutkan, dari delapan kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) yang menyelengarakan Pemilihan Serentak 2020, KPU Kabupaten Indramayu banyak mendapatkan penghargaan dan diapresiasi baik oleh KPU Jabar maupun KPU RI. Namun demikian sambungnya, penghargaan dan apresiasi itu tidak menjadikan pihaknya harus berbangga hati karena kualitas demokrasi harus terus ditingkatkan.

    “Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020, kami mendapatkan lima penghargaan dari KPU Jabar. Kelima penghargaan tersebut meliputi, seratus persen publikasi sirekap Pemilihan Serentak tahun 2020, terbaik 1 kategori pengelolaan sirekap Pemilihan Serentak Tahun 2020, terbaik 1 kategori managemen data dan tim Pemilihan Serentak tahun 2020 di Provinsi Jabar. Terbaik 1 kategori pemuktahiran data badan adhoc melalui sistem informasi penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan terbaik kategori pemenuhan prinsif pengelolaaan logistik 5T,” sebutnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, mengatakan, dokumen hasil Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih yang diserahkan KPU Indramayu, akan dibahas pada agenda pengesahan persetujuan rapat Paripurna DPRD Indramayu yang akan dilaksanakan pada 27 Januari 2021 nanti.

    “Agenda pastinya akan dibahas pada rapat Banmus. Banmus sesuai rencana akan dilaksanakan pada Senin tanggal 25 Januari 2021 lusa,” kata dia.

    Menururnya, rapat Paripurna DPRD Indramayu tentang usulan pengesahan persetujuan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dari KPU Indramayu kepada DPRD kabupaten menjadi dasar usulan pengesahan paslon terpilih. Untuk selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Bupati Indramayu, Bupati selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat terkait usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota terpilih serta usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota periode sebelumnya.

    “Semua itu mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang,” kata politisi Partai Golkar ini. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Komoditi BSPS di Pasok Dari Luar, e-Warong Susukantonggoh Ingin Mandiri

    Berikutnya

    Warga Korban Banjir Apresiasi Pj Kuwu Terusan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Warga Korban Banjir Apresiasi Pj Kuwu Terusan

    Warga Korban Banjir Apresiasi Pj Kuwu Terusan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    April 29, 2026
    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    April 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Minat Jurusan Mesin atau Otomotif? SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,245)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,214)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,860)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (361)

    Berita Terbaru

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk