• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KPK Menyarankan Ajukan Aduan Masyarakat Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 28, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    KPK Menyarankan Ajukan Aduan Masyarakat Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    0
    BERBAGI
    80
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Kabupaten Cirebon, harian pelita news, Biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Martin Septiano mengatakan, terkait perkara 21/Pdt.G/2024/PN Sbr pihaknya akan mempelajari perkara tersebut terlebih dahulu karena sebenarnya perkara tersebut mengenai pelaksanaan putusan Pengadilan Tinggi Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg Jo Nomor 51/PID.TPK/2022/PT BDG Jo Putusan MA Nomor 2482 K/Pid.Sus/2023 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Sumber.

    Menurutnya, pihaknya tidak akan mencampuri terlalu dalam pelaksanaan tersebut, kami akan mempelajari sejauh apa dalil penggugat terhadap kami selaku tergugat V dalam perkara yang menggugat Presiden dan Kejaksaan Agung juga.

    “Sebagai tergugat V, kami akan mempelajari terlebih dahulu dalil penggugat terhadap kami,” ujar Septian usai mengikuti sidang gugatan Dadang M. Hasbi di PN kelas 1A Sumber, Senin (24/6).

    Terkait adanya dugaan kinerja Kejaksaan Negeri Sumber yang tidak maksimal dalam menyelesaikan putusan Pengadilan Tinggi Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg Jo Nomor 51/PID.TPK/2022/PT BDG Jo Putusan MA Nomor 2482 K/Pid.Sus/2023, menurut Septian sebaiknya penggugat melakukan aduan masyarakat ke KPK dengan menyertakan dokumen – dokumen yang lengkap sesuai dengan pasal 8 Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Selaku biro hukum, kewenangan kami tidak dalam kapasitas menindak perilaku Aparat Penengak Hukum. Akan lebih baik apabila penggugat melakukan aduan masyarakat kepada KPK dengan menyertakan dokumen – dokumen yang lengkap,” ungkapnya.

    Sementara itu, Penasehat Hukum Dadang M. Hasbi, Erdi D. Soemantri menuturkan, pihaknya telah melayangkan aduan kepada KPK terkait Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sumber terhadap putusan Pengadilan Tinggi Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg Jo Nomor 51/PID.TPK/2022/PT BDG Jo Putusan MA Nomor 2482 K/Pid.Sus/2023 pada tanggal 29 Januari 2024.

    “Sebagai penasehat hukum, Kami sudah melayangkan aduan masyarakat kepada KPK pada tanggal 29 Januari 2024 Perbuatan Melawan Hukum terhadap putusan Pengadilan Tinggi Kelas 1A Bandung,” ujar Erdi menanggapi statement Biro Hukum KPK, Jumat (28/6).

    Bahkan, lanjut Erdi, KPK melalui Plt Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono.dalam jawaban tersebut dirinya diminta untuk melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.

    “Kami belum melengkapi dokumen yang diminta, karena pada saat itu kami juga mengajukan gugatan kepada KPK ke Pengadilan Negeri Sumber untuk melaksanakan Pasal 11 Undang – undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.(Bagja)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Video Viral Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Kerugian Puluhan Juta 

    Berikutnya

    Urgensi UU Kelautan No. 32 Tahun 2014 Dalam Penegakan Hukum Maritim di Indonesia 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Urgensi UU Kelautan No. 32 Tahun 2014 Dalam Penegakan Hukum Maritim di Indonesia 

    Urgensi UU Kelautan No. 32 Tahun 2014 Dalam Penegakan Hukum Maritim di Indonesia 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Juni 24, 2026
    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Juni 24, 2026
    Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

    Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

    Juni 24, 2026
    Kenang Jasa Pahlawan, Polres Indramayu Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

    Kenang Jasa Pahlawan, Polres Indramayu Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

    Juni 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,508)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,310)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,018)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (553)

    Berita Terbaru

    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Juni 24, 2026
    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Juni 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk