Kabupaten Cirebon, PN
Memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kuwu desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, 17 – 24 September 2021.
H. Nasron resmi mendaftarkan diri menjadi balon kuwu desa Jungjang, mendaftar ke PPS desa setempat, kamis ( 23/9/21 ) sekitar pukul 14.00 Wib.
Saat akan melakukan pendaftaran H. Nasron diantar istri dan keluarganya serta para pendukungnya.
Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, bakal calon kuwu desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon H. Nasron mengucapkan terima kasih kepada istri, keluarga dan para pendukungnya karena dengan sukarela dan ikhlas mengantarkannya sampai di PPS desa Jungjang di GOR Kian Santang ” dirinya mendaftar dan maju sebagai bakal calon kuwu desa Jungjang intinya saya ingin mengabdi dan membangun desa Jungjang yang lebih baik, maju dan mandiri dengan disertai jiwa yang amanah serta jujur dalam menjalankan tugas pemerintahan serta patuh pada peraturan perundang undangan yang berlaku, jelasnya.
Jika dipercaya menjadi kuwu desa Jungjang, saya akan merubah desa Jungjang lebih transparan dan akuntabel, melanjutkan program program yang sudah direncanakan dan bahkan yang belum terselesaikan, Alhamdulillah mengenai berkas pendaftaran tidak ada masalah karena proses itu sudah diurus jauh jauh hari ” tegasnya.
Semoga dengan mendaftarkan diri saya ke PPS desa Jungjang sebagai bakal Calon Kuwu desa Jungjang dengan doa restu dukungan istri, keluarga dan para pendukungnya serta masyarakat dilingkungan wilayah desa Jungjang, In Syaah Allah nantinya saya akan mewujudkan visi misi desa Jungjang dan juga membangun desa Jungjang sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 ” nantinya saya akan berjuang untuk membangun desa Jungjang lebih baik, maju dan mandiri serta prioritaskan kepentingan masyarakat ” tandas bakal calon kuwu desa Jungjang H. Nasron diakhir pertemuan dengan Journalist Harian Pelita News ( Nurzaman )