Pelita News | Cirebon Timur – Gejolak masyarakat Cirebon Timur terus meningkat, kecaman hingga aksi demo turun ke jalan bentuk reaksi kemarahan masyarakat atas lambannya kinerja Pemerintah Kabupaten Cirebon di nilai gagal dalam menangani persoalan infrastruktur jalan yang berdampak buruk pada lajunya perekonomian. Dari kisaran 30 an titik jalan rusak amburadul, Pemkab pasalnya hanya merealisasikan pembangunan untuk 3 titik ruas saja.
Mana saja 28 titik jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di Cirebon Timur ? Hasil pemantauan dan data yang diperoleh Pelita News, Jalan rusak di wilayah timur Kabupaten Cirebon diantaranya Jalan Gebang – Pabuaran (Gebang, Babakan dan Pabuaran Lor), Jalan Sindanglaut – Pabuaran (Lemahabang, Sigong, Karangtengah dan Cisaat), Jalan Kalipasung – Serang, Jalan Cibogo – Ciuyah, Jalan Cibogo – Babakan, Jalan Blender – Sumurkondang, Jalan Tambelang – Gembongan, Jalan Pasawahan – Sampih Susukanlebak, Jalan Setu Sedong – Windujaya, Jalan Wangkelang – Durajaya, Jalan Wangkelang – Cipeujeuh.
Kemudian Jalan Ciawigajah – Kamarang, Jalan Kanci – Sindanglaut (Terowongan Rel Kereta), Jalan Pasar Japura kidul, Jalan Suci – Banjarwangunan -Pamengkang, Jalan Sigong samping Tol – Lemahabang Mertapada Kulon, Jalan Mekarsari – Gunungsari, Jalan Nanggela – Gemulung – Buntet Pesantren, Jalan Japura Kidul – Beringin, Jalan Japura Kidul – Japura Bakti, Jalan Kalibangka – Beringin, Jalan Karangwangun – Dompyong Wetan, Jalan Ambulu – Kalisari – Kalirahayu – Losari Lor dan Tawangsari, Jalan Panggangsari – Losari Kidul, Jalan Astanalanggar – Barisan, Jalan Pasuruan – Pabedilan Wetan, Jalan Pabedilan Kidul – Silihasih, Jalan Kalimukti, Dukuhwidara dan Kalibuntu.
Aktivis Komite Perjuangan Cirebon Timur (KPCT), Sudarto, SH menegaskan jika gejolak masyarakat Cirebon Timur akan terus meningkat. Bahkan dirinya memastikan Aksi gerakan masyarakat Cirebon Timur bakal terus berjilid – jilid selagi masih ada jalan rusak di wilayah Cirebon Timur yang tidak direalisasikan oleh Pemda Kabupaten Cirebon. Pada prinsipnya, Cirebon Timur menggugat perbaikan jalan yang layak karena sudah berpuluh tahun lamanya sangat bersabar dengan kondisi jalan yang sangat menyengsarakan rakyat.
“Saat ini PAD yang di dapat Pemda begitu besar baik dari pajak Industri – industri besar yang ada di Cirebon Timur maupun bagi hasil pajak kendaraan masyarakat Cirebon Timur. Kami menuntut Pemda agar patuh terhadap intruksi Gubernur Jawa Barat yang menyatakan dengan jelas bahwa 100 persen hasil pajak kendaraan agar di alokasikan untuk kegiatan pembangunan jalan. Belakangan juga tersebar video bagi hasil pajak kendaraan Kabupaten Cirebon yang disebutkan pihak Dispenda Jawa Barat saat bersama Kang Dedi Mulyadi senilai Rp 197 M, maka kami minta Pemda agar alokasikan seluruhnya untuk pembangunan jalan rusak,“ ujarnya.
Darto pun memperingatkan Pemkab Cirebon, bahwa gerakan Cirebon Timur Menggugat bukan hanya sekedar Aksi Demo Berjilid jilid saja. Ketika Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap berdiam diri atau hanya datang ke jalan rusak untuk sekedar meninjau dan tidak segera melakukan pembangunan di seluruh jalan rusak di Cirebon Timur, maka kami tidak akan segan untuk melakukan gugatan serius dengan melaporkan Bupati Cirebon dan dinas – dinas terkait ke Mabes Polri, Kejagung dan KPK secara resmi.
“Masyarakat Cirebon Timur berhak bertanya terkait Anggaran Kabupaten Cirebon selama bertahun – tahun kebelakang di alokasikan atau dikucurkan kemana saja. Kami menduga Pemkab Cirebon melakukan pembiaran selama bertahun – tahun terhadap kondisi jalan yang semakin rusak parah dan tersebar di banyak titik pelosok Cirebon Timur. Kami tidak segan menggugat dan melaporkan perihal ini ke Mabes Polri, Kejagung dan KPK,“ tegasnya. @Ries















