• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Mei 12, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Ujung Tombak Menumbuhkan Kembali Kepercayaan Masyarakat

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 17, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Ujung Tombak Menumbuhkan Kembali Kepercayaan Masyarakat
    0
    BERBAGI
    52
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Penyelenggara pemerintahan termasuk juga di Pemerintahan Desa ( Pemdes ) seorang pemimpin termasuk juga seorang Kuwu secara langsung maupun tidak langsung memiliki tanggungjawab menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, saat ini masyarakat membutuhkan penyelenggara pemerintahan termasuk dipemerintahan desa adalah pemerintahan yang jujur, transparan dan bersih, sejatinya penyelenggara pemerintahan termasuk di desa mengabdi untuk kemajuan wilayah lingkungannya dan kesejahteraan masyarakatnya tercinta.

    Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Umum Pelita News, sabtu ( 16/5/20 ) Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa di Kabupaten Cirebon Andi Kuning menegaskan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik atau Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan transparan ” setiap orang berhak untuk berkomunikasi, mencari dan memperoleh informasi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan, makin terbuka dan transparan penyelenggara pemerintahan termasuk juga di pemerintahan desa maka makin meningkat kualitas pertanggungjawaban pemerintahan tersebut dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik, jujur, bersih, transparan, efektif, efisien dan akuntabel, ini adalah amanah Undang Undang serta sebagai salah satu upaya untuk mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) ” tegasnya.

    Setiap penyelenggara pemerintahan mempunyai kewajiban untuk membuka dan memberikan informasi kepada masyarakat luas yang mendapatkan dana bantuan baik dari APBN, Provinsi dan APBD maupun dana bantuan dari pihak lain, keterbukaan informasi publik sangat mempengaruhi hajad hidup orang banyak untuk kepentingan publik dan masyarakat ” penyelenggara pemerintahan termasuk penyelenggara pemerintahan desa khususnya para pemimpin termasuk juga kuwu tidak boleh antipati terhadap argumentasi dan kritikan dari publik atau masyarakat atas kerja, kinerja dan capaian penyelenggara pemerintahan termasuk penyelenggara pemerintahan desa ” ucapnya.

    ” Seharusnya saat ini tidak ada lagi istilah ini rahasia dinas, ini rahasia kecamatan, ini rahasia upt dan ini rahasia desa, hanya orang orang tertentu yang boleh tahu dan sebagainya dengan berbagai alasan, karena semuanya sudah diatur oleh Undang Undang yang dikeluarkan dan diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, harus terbuka dan transparan ” kata Andi Kuning

    Dalam suasana penuh keprihatinan karena wabah virus corona ( covid-19 ) mari kita meningkatkan rasa empati, peduli dengan masyarakat, dengan tidak melakukan diduga korupsi atau penyelewengan, berbagai kalangan masyarakat meminta penyelenggara pemerintahan termasuk dipemerintahan desa harus melakukan transparansi dalam penggunaan anggaran untuk penanganan dan pencegahan covid-19 oleh karena itu harus diantisipasi, dipantau dan diawasi secara maksimal termasuk juga salah salah satu contoh penyaluran bansos dan BLT dari Dana Desa, imbuhnya.

    Dalam hal ini perlu ada keterbukaan dan transparansi anggaran karena keleluasaan ruang penggunaan anggaran yang diberikan itu diduga rawan disalahgunakan, diselewengkan dan dikorupsi untuk penyelenggara pemerintahan termasuk juga dipemerintahan desa harus membuka informasi anggaran yang diterima dan penggunaannya seluas luasnya kepada masyarakat ” harus dipublikasikan, diumumkan dan dimuat dengan jelas termasuk juga misalnya nama nama penerima bantuan termasuk juga penerima BLT Dana Desa” ujarnya.

    Diakhir pertemuan dengan Wartawan Harian Umum Pelita News, Andi Kuning mengingatkan dan menyarankan agar penyelenggara pemerintahan termasuk dipemerintahan desa agar mempublikasikan informasi anggaran yang diterima dan penggunaannya secara detail terkait program kegiatan dan anggarannya kepada publik atau masyarakat secara luas, sehingga semua pihak termasuk masyarakat dapat melakukan pengawasan atas kinerja penyelenggara pemerintahan termasuk didesa ” keterbukaan informasi publik jangan diabaikan, saya juga berharap agar satgas saber pungli, kejaksaan dan kepolisian untuk ikut awasi penggunaan anggaran, hal itu dilakukan sebagai langkah bersama guna mencegah terjadinya diduga korupsi, penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana tersebut termasuk Dana Desa ” tutupnya. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Kalau Tidak Ada Bantuan, Sama Saja Menyuruh Kami Mati

    Berikutnya

    Program Gasibu Tingkatkan Kepekaan Dan Rasa Kepedulian Sosial Antar Sesama

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Program Gasibu Tingkatkan Kepekaan Dan Rasa Kepedulian Sosial Antar Sesama

    Program Gasibu Tingkatkan Kepekaan Dan Rasa Kepedulian Sosial Antar Sesama

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Warga Indramayu Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China

    Warga Indramayu Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China

    Mei 12, 2026
    ASPECS-SABER Gelar Aksi di Kantor Kecamatan Astanajapura, Desak Perbaikan Jalan Mertapada – Gemulungtonggoh

    ASPECS-SABER Gelar Aksi di Kantor Kecamatan Astanajapura, Desak Perbaikan Jalan Mertapada – Gemulungtonggoh

    Mei 12, 2026
    Bupati Indramayu Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah di Bale Pakuan

    Bupati Indramayu Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah di Bale Pakuan

    Mei 12, 2026
    LSM Penjara Indonesia Geruduk Kantor ATR/BPN, Protes Lambannya Penyelesaian Tanah Milik Gedah Kastewi

    LSM Penjara Indonesia Geruduk Kantor ATR/BPN, Protes Lambannya Penyelesaian Tanah Milik Gedah Kastewi

    Mei 12, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Perusahaan asal Jepang Tebar CSR di Indramayu, Tanam 15.000 Pohon Mangrove

      Perusahaan asal Jepang Tebar CSR di Indramayu, Tanam 15.000 Pohon Mangrove

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • ASPECS-SABER Gelar Aksi di Kantor Kecamatan Astanajapura, Desak Perbaikan Jalan Mertapada – Gemulungtonggoh

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LSM Penjara Indonesia Geruduk Kantor ATR/BPN, Protes Lambannya Penyelesaian Tanah Milik Gedah Kastewi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Megah Kantor Kecamatan Losarang Sudah Jadi .

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,312)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,244)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,895)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,040)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (415)

    Berita Terbaru

    Warga Indramayu Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China

    Warga Indramayu Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China

    Mei 12, 2026
    ASPECS-SABER Gelar Aksi di Kantor Kecamatan Astanajapura, Desak Perbaikan Jalan Mertapada – Gemulungtonggoh

    ASPECS-SABER Gelar Aksi di Kantor Kecamatan Astanajapura, Desak Perbaikan Jalan Mertapada – Gemulungtonggoh

    Mei 12, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk