• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Januari 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kepala DPMD : Perangkat Desa Harus Ijazah SMA

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 13, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kepala DPMD : Perangkat Desa Harus Ijazah SMA
    0
    BERBAGI
    184
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Sebagaimana Undang-Undang  perangkat desa minimal  harus berijazah sekolah menengah atas (SMA), Demikian disampaikan kepala Dinas Mberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) oabuoaten Indramayu, Sugeng Heriyanto Kamis (09/09).

    Pasca pelantikan Kuwu hasil pemilihan kuwu serentak , sebagaimana UU kepala desa atau Kuwu jika memgngkat perangkat desa harus yang memiliki ikazah SMA hal ini s bagaimana yang diatur dalam UU. UU dimaksud sebenarnya sudah diberlakukan sejak disahkan undang undang tersebut, namun pelaksanaanya masih belum optimal .

    Meburut Sugeng Heriyanto, bagi kepala desa atau Kuwu harus patuh dengan aturan , hal ini terkait persoalan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pasca pemilihan kuwu serentak.  Kuwu yang baru saja dilantik agar jangan dan atau harus patuh terhadap undang -umdang tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. ” Kuwu harus patuh pada aturan artinya jika mau mengangkat perangkat desa harus memiliki ijasah SMA ” tegas kepala DPMD

    Undang tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak dulu, hanya saja Kono. Pada kenyataanya masih belum optimal, dimana para Kuwu ketika mengangkat perangkat desa tanpa memperhatikan peraturan yang ada , oleh karenanya , para Kuwu ketika mau mengangkat perangkat desa harus koordinasi dengan camat terkait ijasah yang dimilki, karena secara tegas perangkat harus ber ijazah mimal SMA ” kami hanya menjalankan Regulasi saja , sebab pengawasan para Kuwu tersebut oleh camat dan Inspektorat” ujar Sugeng Heriyanto

    Kepala DPMD menambahkan, setiap Kuwu yang akan mengangkat perangkat desa harus terlebih dahulu koordinasi dengan camat, sebab jika pengangkatan perangkat desa tidak merujuk aturan ,nanti tidak dikeluarkan SK pengangkatan perangkat desa. Hal ini untuk mengantisipasi keadaan dilapangan sebab kabar yang beredar ada beberapa desa yang tidak memiliki ijasa SMA , bahkan menggunakan ijasah orang lain ini jangan sampai terjadi, ” ada perangkat desa yang menggunakan ijsazah anaknya padahal yang memiliki ijazah tidak bekerja , dan saat pengambilan siltap an. Anaknya ini yang kami tidak inginkan’ ” pungkas Sugeng Heriyanto (duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pileg 2024, Demokrat Targetkan Setiap Dapil Terisi Satu Kader

    Berikutnya

    Dorong Peningkatan PAD, Desa Danawinangun Bangun Pasar Desa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dorong Peningkatan PAD, Desa Danawinangun Bangun Pasar Desa

    Dorong Peningkatan PAD, Desa Danawinangun Bangun Pasar Desa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Cuaca Ekestrim Pantura Ancam gagal Panen, Udang dan Bandeng

    Cuaca Ekestrim Pantura Ancam gagal Panen, Udang dan Bandeng

    Juni 14, 2021
    Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

    Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

    November 14, 2022
    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

    Januari 15, 2026
    Lapor KDM, Ada Keluhan Masyarakat Losari Kidul Tentang Banrov 2025

    Lapor KDM, Ada Keluhan Masyarakat Losari Kidul Tentang Banrov 2025

    Januari 5, 2026
    Hoax! Kuwu Lebakmekar : Tak Ada Warga Audiensi Atau Demonstrasi

    Hoax! Kuwu Lebakmekar : Tak Ada Warga Audiensi Atau Demonstrasi

    Januari 23, 2026
    Montir Motor di Perumahan BDI 1 Tambak Indramayu Ditemukan Gandir, Polisi Masih Mencari Penyebab Pastinya

    Montir Motor di Perumahan BDI 1 Tambak Indramayu Ditemukan Gandir, Polisi Masih Mencari Penyebab Pastinya

    Januari 22, 2026
    Warga Tolak Mediasi, Kuwu Ciawijapura Mangkir Lagi di Sidang Sengketa Informasi

    Warga Tolak Mediasi, Kuwu Ciawijapura Mangkir Lagi di Sidang Sengketa Informasi

    Januari 21, 2026
    Musrenbangdes Langkah Awal Perencanaan Awal Pembangunan Tahun 2027

    Musrenbangdes Langkah Awal Perencanaan Awal Pembangunan Tahun 2027

    Januari 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

      Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jalan Provinsi di Cirebon Berlumpur Saat Hujan, Aktivitas Galian C di Beber Disorot

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sedulur Kang Suharso Saresehan Bareng Pengrajin Rotan Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,824)
    • EKONOMI & BISNIS (287)
    • INDRAMAYU (5,055)
    • INFORMASI (515)
    • Jawa Tengah (406)
    • KABUPATEN CIREBON (5,631)
    • KESEHATAN (75)
    • KOTA CIREBON (996)
    • KUNINGAN (125)
    • MAJALENGKA (58)
    • NASIONAL (613)
    • OLAHRAGA (39)
    • PEMERINTAH DAERAH (645)
    • TEKNOLOGI (77)
    • Uncategorized (116)

    Berita Terbaru

    Hoax! Kuwu Lebakmekar : Tak Ada Warga Audiensi Atau Demonstrasi

    Hoax! Kuwu Lebakmekar : Tak Ada Warga Audiensi Atau Demonstrasi

    Januari 23, 2026
    Montir Motor di Perumahan BDI 1 Tambak Indramayu Ditemukan Gandir, Polisi Masih Mencari Penyebab Pastinya

    Montir Motor di Perumahan BDI 1 Tambak Indramayu Ditemukan Gandir, Polisi Masih Mencari Penyebab Pastinya

    Januari 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk