• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 15, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kepala DPMD : Perangkat Desa Harus Ijazah SMA

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 13, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kepala DPMD : Perangkat Desa Harus Ijazah SMA
    0
    BERBAGI
    165
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Sebagaimana Undang-Undang  perangkat desa minimal  harus berijazah sekolah menengah atas (SMA), Demikian disampaikan kepala Dinas Mberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) oabuoaten Indramayu, Sugeng Heriyanto Kamis (09/09).

    Pasca pelantikan Kuwu hasil pemilihan kuwu serentak , sebagaimana UU kepala desa atau Kuwu jika memgngkat perangkat desa harus yang memiliki ikazah SMA hal ini s bagaimana yang diatur dalam UU. UU dimaksud sebenarnya sudah diberlakukan sejak disahkan undang undang tersebut, namun pelaksanaanya masih belum optimal .

    Meburut Sugeng Heriyanto, bagi kepala desa atau Kuwu harus patuh dengan aturan , hal ini terkait persoalan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pasca pemilihan kuwu serentak.  Kuwu yang baru saja dilantik agar jangan dan atau harus patuh terhadap undang -umdang tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. ” Kuwu harus patuh pada aturan artinya jika mau mengangkat perangkat desa harus memiliki ijasah SMA ” tegas kepala DPMD

    Undang tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak dulu, hanya saja Kono. Pada kenyataanya masih belum optimal, dimana para Kuwu ketika mengangkat perangkat desa tanpa memperhatikan peraturan yang ada , oleh karenanya , para Kuwu ketika mau mengangkat perangkat desa harus koordinasi dengan camat terkait ijasah yang dimilki, karena secara tegas perangkat harus ber ijazah mimal SMA ” kami hanya menjalankan Regulasi saja , sebab pengawasan para Kuwu tersebut oleh camat dan Inspektorat” ujar Sugeng Heriyanto

    Kepala DPMD menambahkan, setiap Kuwu yang akan mengangkat perangkat desa harus terlebih dahulu koordinasi dengan camat, sebab jika pengangkatan perangkat desa tidak merujuk aturan ,nanti tidak dikeluarkan SK pengangkatan perangkat desa. Hal ini untuk mengantisipasi keadaan dilapangan sebab kabar yang beredar ada beberapa desa yang tidak memiliki ijasa SMA , bahkan menggunakan ijasah orang lain ini jangan sampai terjadi, ” ada perangkat desa yang menggunakan ijsazah anaknya padahal yang memiliki ijazah tidak bekerja , dan saat pengambilan siltap an. Anaknya ini yang kami tidak inginkan’ ” pungkas Sugeng Heriyanto (duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pileg 2024, Demokrat Targetkan Setiap Dapil Terisi Satu Kader

    Berikutnya

    Dorong Peningkatan PAD, Desa Danawinangun Bangun Pasar Desa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dorong Peningkatan PAD, Desa Danawinangun Bangun Pasar Desa

    Dorong Peningkatan PAD, Desa Danawinangun Bangun Pasar Desa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Mei 16, 2025
    Kuwu Desa Bobos Bantah Intimidasi Oknum Wartawan 

    Kuwu Desa Bobos Bantah Intimidasi Oknum Wartawan 

    Mei 16, 2025
    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Juni 14, 2025
    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Juni 14, 2025
    Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

    Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

    Juni 13, 2025
    Pabedilan Kulon Dikunjungi Oleh Tim Monev Kecamatan

    Pabedilan Kulon Dikunjungi Oleh Tim Monev Kecamatan

    Juni 13, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

      Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,841)
    • EKONOMI & BISNIS (247)
    • INDRAMAYU (4,624)
    • INFORMASI (444)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,090)
    • KESEHATAN (58)
    • KOTA CIREBON (958)
    • KUNINGAN (100)
    • MAJALENGKA (43)
    • NASIONAL (556)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (529)
    • TEKNOLOGI (55)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Juni 14, 2025
    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Juni 14, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk