Indramayu.PN
Sebagaimana Undang-Undang perangkat desa minimal harus berijazah sekolah menengah atas (SMA), Demikian disampaikan kepala Dinas Mberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) oabuoaten Indramayu, Sugeng Heriyanto Kamis (09/09).
Pasca pelantikan Kuwu hasil pemilihan kuwu serentak , sebagaimana UU kepala desa atau Kuwu jika memgngkat perangkat desa harus yang memiliki ikazah SMA hal ini s bagaimana yang diatur dalam UU. UU dimaksud sebenarnya sudah diberlakukan sejak disahkan undang undang tersebut, namun pelaksanaanya masih belum optimal .
Meburut Sugeng Heriyanto, bagi kepala desa atau Kuwu harus patuh dengan aturan , hal ini terkait persoalan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pasca pemilihan kuwu serentak. Kuwu yang baru saja dilantik agar jangan dan atau harus patuh terhadap undang -umdang tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. ” Kuwu harus patuh pada aturan artinya jika mau mengangkat perangkat desa harus memiliki ijasah SMA ” tegas kepala DPMD
Undang tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak dulu, hanya saja Kono. Pada kenyataanya masih belum optimal, dimana para Kuwu ketika mengangkat perangkat desa tanpa memperhatikan peraturan yang ada , oleh karenanya , para Kuwu ketika mau mengangkat perangkat desa harus koordinasi dengan camat terkait ijasah yang dimilki, karena secara tegas perangkat harus ber ijazah mimal SMA ” kami hanya menjalankan Regulasi saja , sebab pengawasan para Kuwu tersebut oleh camat dan Inspektorat” ujar Sugeng Heriyanto
Kepala DPMD menambahkan, setiap Kuwu yang akan mengangkat perangkat desa harus terlebih dahulu koordinasi dengan camat, sebab jika pengangkatan perangkat desa tidak merujuk aturan ,nanti tidak dikeluarkan SK pengangkatan perangkat desa. Hal ini untuk mengantisipasi keadaan dilapangan sebab kabar yang beredar ada beberapa desa yang tidak memiliki ijasa SMA , bahkan menggunakan ijasah orang lain ini jangan sampai terjadi, ” ada perangkat desa yang menggunakan ijsazah anaknya padahal yang memiliki ijazah tidak bekerja , dan saat pengambilan siltap an. Anaknya ini yang kami tidak inginkan’ ” pungkas Sugeng Heriyanto (duliman)