Pelita News Kota Cirebon, – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon meresmikan kantin kejujuran di SMP Negeri 5 Kota Cirebon sebagai upaya nyata dalam pemberantasan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi, menjelaskan bahwa kantin kejujuran ini diintegrasikan dalam program anti korupsi di sekolah guna mengajarkan nilai-nilai moral kepada para siswa dan siswi, terutama tentang kejujuran dan keadilan.
“Dengan adanya kantin ini, kami berharap dapat membentuk karakter siswa yang berintegritas, yang merupakan modal dasar dalam pemberantasan korupsi sejak dini,” ujar Umaryadi, Selasa (14/5/2024).
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kesadaran akan bahaya korupsi serta menciptakan rasa malu terhadap perilaku korupsi.
Umaryadi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun kurikulum anti korupsi bersama Pemerintah Kota Cirebon, yang rencananya akan diterapkan pada bulan Juli mendatang. Kurikulum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya perilaku jujur dan adil dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini adalah langkah konkret dalam mendidik generasi muda agar menjadi agen perubahan yang menentang segala bentuk korupsi,” tambah Umaryadi. (Wandi)