Kabupaten Cirebon, PN
Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon gelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa tahun 2021, jumat – sabtu, 8 – 9 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dihotel Ayong, Kuningan dan diikuti 78 peserta terdiri dari BPD, LPM, Kuwu, Sekdes, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan serta dihadiri juga dari unsur Forkopimcam Dukupuntang serta DPMD Kabupaten Cirebon.
Ketua pelaksana kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa tahun 2021 kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Ucu Cumarita dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita Nesw, senin ( 11/10/21 ) menjelaskan bahwasannya pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa tahun 2021 dilingkungan wilayah kecamatan Dukupuntang selama 2 hari merupakan salah satu program guna meningkatkan kinerja dan kapasitas aparatur pemerintahan desa khususnya dilingkungan wilayah kecamatan Dukupuntang, jelasnya.
” Semoga dengan pelatihan ini bisa membawa aparatur pemerintahan desa khususnya dilingkungan wilayah kevamatan Dukupuntang lebih baik lagi sehingga nantinya akan ada implikasi positif terhadap kemajuan desa khususnya dilingkungan wilayah kecamatan Dukupuntang dan meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintahan desa ” tegasnya.
Sementara itu Ketua FKKC Kecamatan Dukupuntang Sukarna mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting bagaimana meningkatkan kinerja dan kemampuan baik itu dalam bidang pembangunan, kemajuan dan daya saing desa serta kesejahteraan masyarakat ” saat ini desa dituntut untuk tertib administrasi keuangan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku serta mampu mengelola anggarannya baik itu ADD, DD dan Banprov sehingga pemerintah desa termasuk perangkat desa dan BPD harus paham dan mengerti regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan ” katanya.
Harapan saya sebagai ketua FKKC kecamatan Dukupuntang, semoga kegiatan ini berdampak positif dengan meningkatnya kualitas kinerja aparatur pemerintahan desa baik itu perangkat desa, BPD dan LPM sehingga mereka dapat mengerti tugas pokok dan fungsinya ( tupoksi ) masing masing dalam proses pelayanan terhadap masyarakat ” tandasnya.
Ditempat terpisah Camat Dukupuntang Kabupaten Cirebon Dindin Wahyudin Ridwan menyatakan bahwa dalam hal peningkatan pemerintahan desa perlu diadakan dan dilaksanakan penyegaran yaitu salah satunya dengan pelatihan semacam ini agar dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat, ucapnya.
” Dalam hal ini pemerintah kecamatan mempunyai tugas salah satunya melayani pemdes dan BPD serta memberikan pembinaan pembinaan kepada pemdes dan BPD jika terjadi kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ” imbuhnya.
Pemerintahan desa termasuk kuwu, perangkat desa, BPD dan LPM harus mengikuti mekanisme yang baik dan harus benar benar pula melakukan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan bertanggungjawab, pungkas Camat Dukupuntang Dindin Wahyudin Ridwan ( Nurzaman )















