Kabupaten Cirebon,PN
Seluruh Perangkat Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon menjalani tes swab, rabu ( 27/1/21 )
Tes swab ini dilakukan menindaklanjuti hasil swab Kuwu desa Tegalkarang, sebanyak 21 orang yang terdiri dari 17 Perangkat Desa dan 4 orang keluarga Ibu Kuwu baik suami maupun 3 orang anaknya yang kontak erat dengan Kuwu desa Tegalkarang diswab diaula kantor balai desa Tegalkarang.
Satuan Tugas ( Satgas ) Covid-19 Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Hendriaz menyatakan langkah tes swab setelah pihaknya menerima laporan bahwasannya Kuwu desa Tegalkarang diduga positif covid-19 usai menjalani swab, ujarnya pada Wartawan Harian Pelita News.
Mengetahui itu pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Puskesmas Palimanan untuk melakukan tes swab bagi semua perangkat desa dan keluarga ibu Kuwu serta melakukan tracking siapa saja yang kontak erat dengannya, tegasnya.
Lanjut Hendriaz hasil dari tes swab Perangkat Desa ini kita menunggu kira kira 3 hari ” saya sebagai Satgas penanganan covid-19 Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon saat ini akan terus melakukan pemantauan dan mengawasan terhadap masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah Kecamatan Palimanan termasuk pemantauan dan pengawasan pada pelayanan diseluruh desa desa yang ada dilingkungan wilayah kerja Kecamatan Palimanan ” ungkapnya.
Melalui Harian Pelita News, kami Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Palimanan mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah Kecamatan Palimanan termasuk juga untuk para Kuwu dan juga Perangkat Desa yang ada dilingkungan wilayah kerja Kecamatan Palimanan dalam memberikan pelayanan agar lebih waspada dan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan baik ketika dilingkungan kantor desa maupun dilingkungan sosialnya apalagi sudah ada instruksi Bupati Cirebon nomor : 060.3/138/BPBD tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) di Kabupaten Cirebon mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021, tandas Hendriaz.
In Sya Allah untuk memutus penyebaran Covid-19 dilingkungan wilayah Kecamatan Palimanan, kami akan selalu melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk patuhi dan taat pada protokol kesehatan ” ini menjadi sebuah perhatian, In Sya Allah kami semakin perketat penerapan prokes dilingkungan wilayah Kecamatan Palimanan, tutupnya.
Sementara itu salah seorang Perangkat Desa Tegalkarang H. Surnato Yoris mengungkapkan layanan dikantor desa Tegalkarang sementara ditutup selama 3 hari sambil menunggu hasilnya tapi kalau untuk keperluan yang urgent bisa langsung menghubungi perangkat desa dan tetap dilayani, ungkapnya.
Saya beserta seluruh perangkat desa Tegalkarang berharap hasil tes swab yang dilakukan hari ini hasilnya negatif sehingga kantor desa Tegalkarang bisa beraktivitas normal lagi seperti sedia kala dan saya sampaikan juga kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan desa Tegalkarang agar patuhi dan taati protokol kesehatan ” kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ialah disiplin menerapkan protokol kesehatan ” pungkas H. Surnato Yoris. ( Nurzaman )