Indramayu, PN
Jumlah penumpang yang naik kereta api (KA) di wilayah Daop 3 Cirebon pada periode tanggal 4 – 8 Mei 2022 (H+1 – H+5), dalam kondisi ramai dan mengalami lonkan. Rata-rata penumpang yang naik sudah di atas 7.500 orang per hari. Sementara pada hari biasa berjumlah antara 2.000 – 3.000 penumpang.
Jumlah penumpang arus balik pada Minggu, 8 Mei 2022 (H +5), mencapai total 7.990 penumpang. Jumlah tersebut hingga jam 24.00 WIb diprediksi akan meningkat mencapai 8.700 penumpang.
Adapun untuk rekor jumlah penumpang naik tertinggi selama masa angkutan Lebaran 2022, di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, terjadi pada Hari Kamis, 5 Mei 2022, dengan penumpang yang naik mencapai angka 9.304 orang.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan meski jumlah penumpang yang turun/kedatangan, mulai menurun dibandingkan sebelum Lebaran. Namun khusus pada Hari Minggu, 8 Mei 2022 ini, kembali terjadi peningkatan. Penumpang yang turun mencapai angka 4.396 penumpang dan diprediksi sampai nanti jam 24:00 WIB bisa mencapai 5.500 penumpang.
Untuk puncak kedatangan/penumpang turun telah terjadi pada Sabtu, 30 April 2022 (H-2) dengan jumlah 7.577 penumpang.
“Trend lonjakan penumpang yang naik akan terus berlangsung hingga Senin, 9 Mei 2022. Berdasarkan data saat ini berjumlah 6.429 penumpang. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah mencapai 8.000 penumpang,” kata Suprapto dalam ketrangannya.
Menurutnya, guna menghadapi masa arus balik, PT KAI Daop 3 Cirebon telah mengoperasikan KA tambahan diantaranya 6 KA menuju Jakarta yaitu Argo Cheribon, dan 2 KA menuju Bandung yaitu KA Harina serta KA Ciremai.
“Total perjalanan KA arus balik yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon ada 115 KA. 10 KA diberangkatkan dari Daop 3 Cirebon dan 105 KA lainnya melintas di Daop 3 Cirebon,” sebutnya.
Suprapto mengimbau, dengan semakin meningkatnya jumlah penumpang yang naik pada hari Minggu, 8 Mei 2022, kepada calon penumpang untuk datang paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan KA nya.
Selanjutnya, sesuai SE Kemenhub RI No:49/2022, penumpang di atas 18 tahun yang sudah vaksin booster, tidak perlu dilengkapi dengan surat rapid antigen kecuali penumpang yang baru di vaksin dua kali.
“Bagi calon penumpang yang berusia di atas 18 tahun, dan baru divaksin 2 kali, harus dilengkapi dengan surat hasil negatif dari Surat Rapid Antigen yang berlaku 1 x 24 jam,” pungkasnya. (saprorudin)