IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, September 14, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Jadi Korban KDRT Malah Terancam Kode Etik, ASN Ini Bongkar Adanya Intimidasi Dari Disdikbud Kuningan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 13, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KUNINGAN
    0 0
    0
    Jadi Korban KDRT Malah Terancam Kode Etik, ASN Ini Bongkar Adanya Intimidasi Dari Disdikbud Kuningan
    0
    BERBAGI
    34
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News | Kab. Kuningan – Seorang perempuan berinisial LN, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, mempertanyakan sikap profesional Disdikbud Kuningan. LN yang merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, AK, justru kini terancam dijerat sanksi kode etik.

     

    Dalam keterangannya, LN menyebut pihak Disdikbud Kuningan mengancam akan membawa kasusnya ke BKPSDM dengan dalih pelanggaran kode etik karena pernah melakukan pernikahan siri dengan AK. Bahkan yang melakukan pelaporan ke institusi tempat dirinya bernaung tidak lain adalah AK. Ia menduga kuat, AK telah melobi pihak Disdikbud dan menjadikan dirinya sebagai pihak yang dianggap bermasalah.

     

    “Saya ini korban KDRT, tapi kenapa justru saya yang ditekan dan diancam? Saya heran, kok bisa Disdik malah menyarankan saya kembali menikah dengan orang yang sudah menyakiti saya. Kalau tidak, katanya saya akan dikenai sanksi etik,” terangnya, Rabu (13/8/2025).

     

    Ia kembali menjelaskan, intimidasi tersebut bermula saat AK mengajukan surat mediasi ke Disdikbud tertanggal 2 Juli 2025 lalu. Namun, saat proses mediasi berlangsung, ia mengaku pihak Disdik terkesan lebih memihak AK, bahkan menyudutkan dirinya.

     

    “Saya bekerja di Disdikbud sejak 2007. Saya merasa tidak pernah melakukan kesalahan yang mencoreng institusi. Tapi sekarang saya malah merasa tidak dilindungi. Saya justru dipaksa tunduk dan kembali ke pelaku KDRT,” terang LN.

     

    LN pun berharap ada perhatian dari instansi yang lebih tinggi, termasuk dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau kementerian terkait, agar kasusnya tidak berakhir pada ketidakadilan ganda: menjadi korban kekerasan dan menjadi korban sistem birokrasi.

     

    Lebih lanjut LN tegaskan tidak akan pernah menerima kembali permintaan rujuk AK sekalipun ditekan melalui sistem birokrasi. Ia justru siap menghadapi pemanggilan dari Dinas BKPSDM Kabupaten Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan indisipliner yang di ajukan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan.

     

    “Saya siap menghadapi konsekwensinya dan siap menghadiri jadwal pemanggilan pemeriksaan di BKPSDM pada 21 Agustus 2024 nanti,“ tegasnya.

     

    Pada prinsipnya, LN tidak akan pernah mau kembali berumahtangga dengan AK. Bahkan kekerasan dalam rumah tangga yang ia alami saat ini masih berproses di Unit PPA Polresta Cirebon dan akan terus berlanjut tanpa damai. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 11 Februari 2025, ia telah melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan AK pada Jum’at 7 Februari 2025 lalu sekira Pukul 22.30 Wib di dalam kamar rumahnya.

     

    “Saya akan tetap dengan pendirian saya sekalipun banyak intimidasi dari AK yang terus menerus mengganggu saya dan mengancam akan melakukan berbagai cara untuk menjatuhkan saya,“ ucapnya.

     

    LN mengungkapkan berbagai alasan sikapnya yang tak lagi mau menerima kembali berumahtangga dengan AK. Selain tindakan KDRT yang ia alami, LN pun membuka tabir perilaku AK yang dianggap jauh dari kata suami baik. Seperti penipuan umroh gratis program Prabowo dengan korban lebih dari 30 orang, yang belakangan diketahui program umroh tersebut adalah fiktif. Selain itu, perilaku lainnya termasuk penipuan sertifikat dan bermain wanita lain.

     

    “Saya punya datanya dan berani membuka semuanya. Para korbannya pun pernah pada datang ke rumah saya. Jadi, heran saja ketika saya ingin lepas dari laki – laki seperti itu, tapi dari Disdikbud menekan saya untuk kembali menerima AK agar tidak terancam kode etik,“ ungkapnya.

     

    Saat di konfirmasi, Kanit PPA Polresta Cirebon, Iptu Yanti menjelaskan bahwa laporan perkara LN yang merupakan ASN dilingkungan Disdikbud Kuningan yang juga seorang pengusaha Rumah makan di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon masih dalam proses penyelidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara.

     

    “Ya perkara LN sudah dilakukan penyelidikan, Insya Allah minggu ini kita jadwalkan untuk gelar perkaranya, jelasnya singkat. @Ries

    Tags: Ciayumajakuning
    Sebelumnya

    Konkab 2025, Caridin Terpilih Sebagai Ketua PGRI Indramayu

    Berikutnya

    Antisipasi Hama Tikus Bupati Lepaskan Ular Dan Burung Hantu ke Sawah, 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Antisipasi Hama Tikus Bupati Lepaskan Ular Dan Burung Hantu ke Sawah, 

    Antisipasi Hama Tikus Bupati Lepaskan Ular Dan Burung Hantu ke Sawah, 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Monitoring Latihan, KONI Indramayu Targetkan Silat 1 Emas dan JKS 3 Emas

    Monitoring Latihan, KONI Indramayu Targetkan Silat 1 Emas dan JKS 3 Emas

    September 14, 2026
    Pemkab Indramayu , Rehabilitasi Jembatan Kali Perak Kecamatan Terisi 

    Pemkab Indramayu , Rehabilitasi Jembatan Kali Perak Kecamatan Terisi 

    September 13, 2026
    Dua Siswi SMPN 2 Arjawinangun Raih Juara 1 Di Ajang Talenta Pasanggiri Bahasa Cirebon 2026

    Dua Siswi SMPN 2 Arjawinangun Raih Juara 1 Di Ajang Talenta Pasanggiri Bahasa Cirebon 2026

    September 13, 2026
    Warga Blok Moncongos Susukanlebak Gelar Peringatan Maulid Nabi di Musholla Al Musa

    Warga Blok Moncongos Susukanlebak Gelar Peringatan Maulid Nabi di Musholla Al Musa

    September 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • TRC BBWS Cimancis Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Sedong Kidul

      TRC BBWS Cimancis Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Sedong Kidul

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dua Siswi SMPN 2 Arjawinangun Raih Juara 1 Di Ajang Talenta Pasanggiri Bahasa Cirebon 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu , Rehabilitasi Jembatan Kali Perak Kecamatan Terisi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Monitoring Latihan, KONI Indramayu Targetkan Silat 1 Emas dan JKS 3 Emas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,917)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,471)
    • INFORMASI (586)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,259)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,086)
    • KUNINGAN (145)
    • MAJALENGKA (76)
    • NASIONAL (648)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (764)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (860)

    Berita Terbaru

    Monitoring Latihan, KONI Indramayu Targetkan Silat 1 Emas dan JKS 3 Emas

    Monitoring Latihan, KONI Indramayu Targetkan Silat 1 Emas dan JKS 3 Emas

    September 14, 2026
    Pemkab Indramayu , Rehabilitasi Jembatan Kali Perak Kecamatan Terisi 

    Pemkab Indramayu , Rehabilitasi Jembatan Kali Perak Kecamatan Terisi 

    September 13, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk