Pelita News I Indramayu – Seorang satpam bank inisial MJ (34 tahun) memaksa kedua anak kandungnya untuk memenuhi hasrat birahinya. Paksaan ini akibat istrinya berangkat menjadi TKW ke negara China yang tak pulang-pulang. Kedua anak kembar ini berinisial NA dan DA, 15 tahun lima bulan.
Perbuatan biadab dilakukan MJ sejak kedua korban berumur 12 tahun hingga korban menginjak kelas IX SMP. Perbuatan itu terkuak lantaran korban melapor ke polisi karena tak tahan menghadapi paksaan dan ancaman pelaku.
“Modus operandi pelaku yaitu merayu kedua anak kembarnya. Pelaku mengatakan kalau anaknya itu mirip sekali dengan ibu kandungnya yang berangkat menjadi TKW ke China, ” jelas Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gumilang didampingi Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Fajar menerangkan, pelaku juga meminta kepada korban untuk menggantikan peran ibunya dan melayani sebagaimana layaknya suami istri. Namun permintaan ini ditolak keras oleh kedua korban. Adanya penolakan membuat satpam bank ini murka. Sehingga dia mengancam akan menghabisi nyawa korban. Takut karena ancaman ini membuat para korban menyerah hingga disetubuhi bapak kandungnya sendiri.
“Kelakuan MJ ini berlangsung hampir 3 tahun lamanya. Dimana korban saat itu masih berumur 12 tahun hingga usianya lebih 15 tahun. Untuk lokasi kejadian di dalam kamar rumah pelaku,” kata dia.
Dijelaskan dia, karena perbuatan pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (9) KUHPidana, maka pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun ditambah 1/3 karena dilakukan terhadap anak kandungnya. @safaro















