Kab.Cirebon, PN
Sebelumnya sebanyak 2.220 Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) di 13 Desa di Kecamatan Susukanlebak tercover dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Tahun 2018 -2019. Seiring dengan adanya pengembangan program bantuan sosial pangan di Tahun 2020, dalam hal ini Kementerian Sosial mentransformasikan program BPNT tersebut menjadi program Bantuan Sosial Pangan Sembako (BSPS). Pada program BSPS sendiri berdasarkan data yang ada, terjadi peningkatan indeks Keluarga Penerima Manfa’at yang tersebar di 13 Desa di Kecamatan Susukanlebak hingga mencapai 2.563 KPM. Adanya perubahan peningkatan KPM pada Program BSPS sendiri terjadi karena dilakukannya perluasan program, dimana warga yang sebelumnya hanya mendapatkan bantuan pada Program Keluarga Harapan (PKH) namun juga mendapat bantuan pada program BSPS.
TKSK Susukanlebak, Yopi Pramudhita memaparkan, terjadinya perubahan pada program BPNT yang kini menjadi Program BSPS sendiri konon dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfa’at. Dengan transformasi tersebut diharapkan prinsip 6T dapat lebih tercapai, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Peningkatan yang terjadi pada program BSPS tentunya juga adanya peningkatan indeks bantuan dan jenis komoditas yang diterima oleh KPM yang sebelumnya pada program BPNT hanya mendapatkan bantuan berupa beras dan telur saja. Terhitung sejak Tahun 2020 peningkatan indeks BPNT diinaikkan bantuannya dari semula Rp 110 ribu/KPM/bulan kini menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan, sehingga secara otomatis terjadi adanya peningkatan jenis komoditas bantuan yang diterima KPM. ”Untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program BSPS di Kecamatan Susukan Lebak sendiri tahun ini sebanyak 2.563 KPM yang tersebar di 13 Desa. Dan terhitung hari ini juga penyaluran bantuan sudah terlaksana semua dan sudah diterima oleh seluruh keluarga penerima manfa’at,” ujarnya.
Yopi pun merinci, untuk data 2.563 Keluarga Penerima Manfa’at yang tersebar di 13 Desa di Kecamatan Susukanlebak yakni untuk di Desa Susukan Tonggoh sebanyak 235 KPM, Desa Ciawi Asih sebanyak 224 KPM, Desa Karangmangu sebanyak 218 KPM, Desa Kaligawe sebanyak 178 KPM, Desa Wilulang 72 KPM, Desa Susukanlebak sebanyak 161 KPM, Desa Ciawijapura sebanyak 222 KPM, Desa Kaligawe Wetan sebanyak 275 KPM, Desa Pasawahan sebanyak 85 KPM, Desa Susukan Agung sebanyak 205 KPM, Desa Curug sebanyak 275 KPM, Desa Curug Wetan sebanyak 169 KPM dan Desa Sampih sebanyak 244 KPM. Menurutnya, peningkatan indeks BPNT yang semula hanya Rp 110 ribu kini menjadi Rp 200 ribu per KPM per bulan pada program BSPS, sehingga dengan adanya peningkatan bantuan Rp 90 ribu per bulan ini tentunya terjadi pula pada peningkatan jenis komoditas bantuan. ”Pada Program BSPS ini untuk jenis komoditas yang diterima seluruh KPM yang ada di Kecamatan Susukanlebak serupa dan serentak seperti Beras 10 kg, Telor 1 kg, Ikan patin 1 ekor, Ayam 1/4 kg, Buah Pir 1 kg, Sayur asem 1 bungkus, Tahu 1 bungkus dan Tempe 1 potong,” jelasnya. (ries)