Pelita News | Cirebon Timur – Cirebon Timur sedang berada di titik nadir moral. Wilayah yang semestinya dikenal dengan sejarah, budaya, dan masyarakat yang religius, kini justru ramai diperbincangkan sebagai sarang hiburan malam liar yang beroperasi tanpa kendali. Musik dentuman keras, lampu kelap-kelip, dan gelak tawa pengunjung bukanlah hal yang mengherankan di tengah malam.
Namun yang membuat situasi ini mencengangkan, Pemerhati Sosial Cirebon Timur, R. Hamzaiya, S.Hum menyebut adanya keberanian sejumlah Lady Companion (LC) di tempat-tempat hiburan yang melakukan siaran langsung di TikTok. Mereka merekam suasana secara terbuka: meja penuh botol minuman keras, gelas-gelas alkohol berwarna, hingga interaksi menggoda dengan tamu pria. Semua disiarkan real-time, bisa ditonton siapa saja, bahkan oleh remaja yang sedang rebahan di rumah dengan membuka ponsel.
Beberapa hari terakhir, kegaduhan semakin membesar ketika beredar foto-foto nota pembayaran dari sejumlah tempat hiburan malam di Cirebon Timur. Nominalnya bukan angka kecil untuk sekadar menghabiskan waktu semalam. Di sana tercatat dengan rinci pembelian minuman keras, camilan mahal, dan layanan LC yang disebut terang-terangan dalam item transaksi. Nama tempat hiburan, jam transaksi, dan jenis minuman yang dihidangkan tercetak jelas.
“Bukti ini viral di media sosial, memicu perdebatan keras di kalangan masyarakat. Bagi sebagian warga, nota tersebut adalah bukti telanjang bahwa industri malam di Cirebon Timur berjalan dengan rasa aman, tanpa takut ditindak,“ geramnya.
Ia juga menyampaikan pernyataan yang menghentak. Dengan nada geram menyebut fenomena LC yang live TikTok sambil memamerkan minuman keras sebagai bukti nyata bahwa aturan dan norma di Cirebon Timur sedang dilecehkan.
“Ini bukan sekadar hiburan malam, ini pamer kemaksiatan. Mereka sengaja menunjukkan kepada publik bahwa hukum tidak bisa menyentuh mereka. Dan sayangnya, hingga hari ini, sikap aparat dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa mereka memilih bungkam,” kata Hamzaiya dengan nada meninggi.
Ia menuding bahwa pembiaran ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pola yang terstruktur. Razia, menurutnya, hanyalah kegiatan seremonial untuk memuaskan tuntutan publik. Biasanya dilakukan menjelang Ramadhan atau ketika ada liputan media besar, setelah itu semuanya kembali seperti semula.
“Mereka tahu kapan harus tampil untuk pencitraan, dan tahu kapan harus menutup mata. Jika ini terus terjadi, jangan heran kalau Cirebon Timur dicap sebagai kota maksiat di tingkat nasional,” tegasnya.
Hamzaiya juga menyinggung kemungkinan adanya ‘main mata’ antara oknum aparat dengan pemilik tempat hiburan. Ia tidak menuduh sembarangan, tetapi menyebut bahwa keberanian para LC dan pengelola untuk memamerkan aktivitasnya di media sosial hanyalah mungkin jika mereka merasa ada yang melindungi. “Tidak ada orang yang berani melawan hukum secara terang-terangan tanpa merasa aman. Pertanyaannya, siapa yang membuat mereka merasa aman?” ujarnya, menohok.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahaya yang mengintai generasi muda. Siaran langsung LC yang menggoda, bercampur musik keras dan botol-botol minuman di meja, adalah konten yang bisa diakses anak-anak tanpa batas. Bagi remaja, tontonan ini bisa membentuk pola pikir bahwa pesta miras dan hubungan bebas adalah hal biasa, bahkan keren.
“Ini racun yang bekerja pelan-pelan. Kita tidak akan langsung melihat efeknya, tapi ketika generasi muda kita mulai kehilangan rasa hormat pada moral, itulah saatnya kita sadar bahwa kita sudah terlambat,” katanya.
Hamzaiya menegaskan bahwa ini bukan lagi soal sekadar penertiban tempat hiburan, tetapi soal menyelamatkan wajah Cirebon Timur. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup tempat hiburan yang melanggar aturan, mencabut izin mereka, dan memproses hukum para pemiliknya. Aparat kepolisian dan Satpol PP diminta menghentikan alasan klasik seperti keterbatasan personel dan mulai melakukan operasi berkelanjutan, bukan sekadar operasi tempelan yang hanya muncul di pemberitaan. Semua barang bukti minuman keras harus disita dan dimusnahkan, bukan hilang di gudang sitaan.
Ia juga meminta tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan MUI untuk bersuara lantang, meninggalkan sikap diam yang hanya akan dimaknai sebagai persetujuan. “Kalau kita diam, kita ikut menjadi bagian dari masalah ini. Jangan tunggu sampai daerah ini tidak lagi dikenal karena sejarah dan budayanya, tetapi karena pesta miras dan prostitusi terselubung yang dipamerkan tanpa rasa malu,” tegasnya.
Hamzaiya menutup pernyataannya dengan kalimat yang tajam: “Kita sedang berjalan di tepi jurang. Setiap malam yang kita biarkan berlalu tanpa tindakan, kita semakin dekat pada titik jatuh. Dan ketika kita jatuh, kita tidak akan jatuh sendirian — seluruh nama Cirebon Timur akan ikut terjerembab ke dalam lumpur aib ini.” Fenomena LC live TikTok dan nota transaksi minuman keras yang tersebar luas adalah alarm keras yang seharusnya membuat setiap pemimpin daerah terjaga dari tidurnya. Tapi jika alarm ini terus diabaikan, maka yang akan datang bukan lagi sekadar sorotan media, melainkan kehancuran reputasi yang akan sulit diperbaiki untuk puluhan tahun ke depan. @Ries















