Jakarta | Pelita News – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, diperkirakan akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini memicu berbagai pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait potensi dampaknya terhadap harga barang dan jasa. Namun, menurut anggota DPR Herman Khaeron, keputusan ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu penguatan program-program pro rakyat yang dapat meringankan beban masyarakat.
Menurut Khaeron, meskipun kenaikan PPN merupakan hasil dari kebijakan yang disepakati pemerintah dan DPR sebelumnya, Pemerintahan Prabowo harus memastikan kebijakan ini diimplementasikan dengan hati-hati dan tepat sasaran. Ia mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk membatasi kenaikan PPN terutama pada barang-barang mewah yang lebih banyak dikonsumsi oleh kalangan masyarakat berkemampuan. Sementara itu, pemerintah juga berencana memberikan kebijakan pajak nol persen untuk barang-barang kebutuhan pokok, seperti sembako, yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya yakin bahwa kenaikan PPN ini bisa berjalan beriringan dengan kebijakan afirmatif yang mendukung daya beli masyarakat, serta program-program sosial yang pro rakyat. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan pajak baru diiringi dengan peningkatan kualitas hidup rakyat,” ujar Khaeron dalam keterangannya, Senin (24/12).
Khaeron juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan fiskal negara, tetapi juga dapat mendukung pembiayaan program pembangunan nasional yang pada akhirnya akan meningkatkan ekonomi rakyat. Ia mengakui adanya kekhawatiran dari berbagai kalangan mengenai potensi kenaikan harga barang dan jasa. Namun, ia percaya pemerintah sudah menyiapkan langkah mitigasi untuk mengurangi dampak negatif jangka pendek dari kenaikan PPN tersebut.
“Yang penting adalah bagaimana pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menambah beban rakyat kecil. Dengan insentif yang tepat, dampaknya bisa diminimalkan, bahkan berpotensi memperkuat sektor ekonomi yang lebih besar,” tambah Khaeron.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik, Herman Khaeron meyakini bahwa kebijakan ini adalah bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia serta mewujudkan pembangunan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.@Bams















