Kabupaten Cirebon, Pelita News

Puluhan warga Desa Karang Asem Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon spontanitas datangi kantor Desa Karang Asem. Kedatangannya tersebut bukan tanpa maksud melainkan warga tersebut menduga bahwa adanya oknum Kuwu Desa Karang Asem telah melakukan hubungan nikah sirih dengan oknum Kadus Desa Karang Asem (bawahnya.red). Tak hanya itu warga yang datang juga meminta agar oknum Kuwu Desa Karang Asem itu mundur dari jabatannya, pasalnya perbuatan yang telah dilakukan oknum Kuwu tersebut diduga telah mencoreng Pemerintah Desa Karang Asem.
Kejadian tersebut berawal dari beredarnya video yang diduga berisi oknum kuwu yang saat itu keluar bersama seorang wanita hingga pukul 04.00 WIB, dinihari.
Tak hanya itu, warga juga mempersoalkan kedekatan oknum kuwu dengan bawahannya hingga mengakibatkan perceraian dalam rumah tangga. Walaupun menurut kuwu saat ini pihaknya sudah melakukan pernikahan secara nikah sirih.
Disampaikan salah seorang warga bernama Yanto dalam aksi demo, warga meminta oknum Kuwu yang berinisial BL agar segera mundur dari jabatannya karena diduga telah melakukan hal yang tidak baik.
“Kami meminta Kuwu segera mundur dari jabatannya karena telah merusak rumah tangga orang hingga bercerai dan merusak nama desa,” Tandasnya. Senin (23/9/2024).
Lanjut Yanto, memang saat ini Oknum Kuwu tersebut mengaku telah melakukan nikah sirih dengan bawahannya. Akan tetapi ada sebab akibat, wanita itu atau bawahannya yang merupakan seorang oknum kadus yang sebelumnya masih berstatus memiliki suami
Namun, karena ada main antara Oknum Kuwu dan Oknum kadus, akibatnya rumah tangga si Oknum kadus dengan suaminya berakhir, setelah geger dan beredar kabar yang tidak sedap itu.” Dan, barulah Kuwu mengakui bahwa dirinya telah melakukan nikah sirih dengan kadus yang saat ini sudah mengundurkan diri,” ungkapnya.
Dengan rasa kecewa, masih kata Yanto mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi kembali jika tuntutan warga tidak diindahkan.
“Kami kecewa kepada kuwu Budi yang jadi panutan, karena prilakunya memalukan, terlepas dari secarik kertas yang diperlihatkan Kuwu bahwa pihaknya telah melakukan nikah sirih,” terangnya.
Dari kejadian ini, kami bersama warga akan mencari tahu lebih lanjut, apakah surat itu benar ? Dan, siapa yang menikahkan serta siapa saksinya??? Pungkas Yanto.
Sementara itu, ketua BPD Karangasem, M. Sanusi, saat ditanya apa tindakannya terkait tuntutan warga, pihaknya akan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait langkah apa yang harus dilakukan.
Sebelumnya memang antara Oknum Kuwu BL dan Oknum kadus EJ yang saat ini menjadi buah bibir telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan sesuatu yang kurang terpuji.
Namun surat pernyataan itu dibuat tanpa diketahui oleh pihak kami, hingga akhirnya saat ini timbul persoalan yang menurut warga sangat kurang baik. Walaupun EJ saat ini telah mengundurkan diri.
Dan kalau ditanya apakah benar saudari EJ sudah bercerai dari suaminya, saya belum melihat secara langsung surat cerainya.
“Jadi, terkait tuntutan warga agar Kuwu segera mundur, dirinya akan kami berembuk dan mencari solusi dengan beberapa pihak. Pasalnya menurunkan Kuwu itu ada prosesnya,” Katanya.
Ditempat terpisah saat aksi demo belum digelar, BL membantah bahwa dirinya telah melakukan asusila.
“Dimana letak asusilanya, toh saya dengan EJ sudah melakukan pernikahan, walaupun hanya bersifat nikah sirih, dan itu ada bukti nikahnya. Jadi kalaupun mau dibawa kemana, jam berapa, menurut saya tidak ada salahnya,” Ujarnya.
Kuwu Budi juga menegaskan, terkait tuntutan dan keinginan warga, silahkan tempuh sesuai aturan dan saya pastikan bahwa EJ secara agama telah sah menjadi istri,” jelas Kuwu BL sembari memperlihatkan secarik kertas bukti pernikahannya yang telah dilakukan pada tanggal 14 Juli 2024. (Red/*)















