Kab. Cirebon, PN
Hari ini Badan Pertanahan Nasional membagikan sebanyak 306 bidang sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Desa Susukanagung Kecamatan Susukanlebak, pembagian pun berlangsung di pendopo kantor desa setempat, Senin (23/11). Sebagaimana diketahui, Program gratis PTSL yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025 mendatang.
Kuwu Susukanagung, Agus Maulana Ishaq mengatakan, PTSL sendiri merupakan program sertifikasi gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui Kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Atas hal tersebut dirinya berharap, dengan adanya Program PTSL ini mewujudkan pembangunan yang nyata bagi Indonesia dan memastikan penerima sertifikat telah tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. ”Alhamdulillah hari ini 306 bidang sertifikat telah dibagikan untuk warga masyarakat, semoga dengan adanya sertifikat ini bisa untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ditambahkan Agus, tentunya dengan adanya sertifikat yang diterima warga masyarakat berarti status kepemilikan tanah sudah jelas.secara hukum. Lebih dari itu, sertifikat juga dirasa sangat bernilai guna permodalan masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. ”Saya hanya berpesan kepada masyarakat agar dapat menggunakan sertifikat dengan bijak dan sesuai peruntukkan. Semoga bermanfaat dan jangan salah digunakan,” pesannya. (ries)