Pelita News I Indramayu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Selasa (7/4/2026), menghadiri rapat kerja Komisi 2 DPRD Indramayu di ruang Bapemperda DPRD setempat. Dalam agenda tersebut, Komisi 2 juga mengundang mitra kerja lainnya termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, H. Caridin menyampaikan, agenda rapat kerja dengan Komisi 2 DPRD Indramayu diantaranya membahas tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan didalamnya membahas terkait dengan masih tingginya Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Mangga Indramayu.
Ia tidak menampik, jumlah ATS di Kabupaten Indramayu masih tinggi sekira 22 ribuan. ATS itu, sambungnya, terbagi dalam kategori anak usia sekolah yang belum pernah sekolah, anak yang putus sekolah atau drop out dan anak yang lulus sekolah tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
Salah satu upaya untuk menurunkan angka ATS, seperti dilansir dari instagramnya, Disdikbud meluncurkan program Reang Belajar dengan meningkatkan rata-rata lama belajar menjadi 7,5 tahun.
“Program tersebut berbasis desa dengan melibatkan komunitas dengan tujuan mengembalikan anak ke jalur pendidikan melalui kelompok belajar,” ucapnya.
Caridin mencontohkan, anak usia sekolah dasar bisa mengikuti pendidikan tingkat SD, begitu pun anak usia SMP atau SMA bisa tetap mengikuti pendidikan sekolah formal. Hal lainnya, untuk mengembalikan anak usia sekolah yang tidak sekolah dapat mengikuti pendidikan melalui jalur pendidikan non formal yakni kejar paket A, B dan C.
“Apabila tidak mengikuti pendidikan formal, maka bisa mengikuti pendidikan non formal melalui jalur paket A, B atau C. Berharap, ke depan sektor pendidikan di Kabupaten Indramayu bisa lebih baik lagi,” tandasnya.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan komitmen Disdikbud Indramayu dalam menuntaskan angka putus sekolah secara masif dan terpadu. @safaro















