• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 10, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Gegara Pledoi Belum Siap, Sidang Lanjutan Panji Gumilang Ditunda

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 29, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Gegara Pledoi Belum Siap, Sidang Lanjutan Panji Gumilang Ditunda
    0
    BERBAGI
    13
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Sidang lanjutan perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Zaytun, Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (29/2/2024) ditunda pekan depan. Penundaan sidang tersebut karena Kuasa Hukum Panji Gumilang, belum siap untuk melakukan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Panji Gumilang dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

    Bahkan kuasa hukum Panji Gumilang mengaku belum siap di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu. Mereka meminta agar sidang pembelaan atas tuntutan jaksa ditunda minggu depan.

    Dalam sidan itu, sempat terjadi tawar menawar hari antara majelis hakim dan penasehat hukum Panji Gumilang.

    Hakim Ketua, Yogi Dulhadi setelah berdiskusi dengan dua hakim anggota lainnya meminta agar sidang digelar Senin (4/3/2024). Namun, penasehat hukum memohon agar sidang lanjutan tetap digelar minggu depan pada hari Kamis (7/3/2024). Majelis hakim meminta agar sidang tidak berlarut-larut. Hakim pun menawarkan opsi lain yaitu sidang dilanjut hari Selasa (5/3/2024).

    Panji Gumilang kemudian meminta izin memberikan pendapat lalu meminta agar sidang pembelaan dirinya digelar hari Rabu (6/3/2024) dengan alasan hari Selasa adalah hari yang pamali. Sedangkan hari Rabu, menurutnya kepercayaan orang Sunda merupakan hari yang baik.

    Majelis Hakim meminta pendapat dari jaksa dan anggota hakim lainnya. Dari hasil kesepakatan itu sidang diputuskan akan dilanjut pada Rabu (6/3/2024) pukul 10.00 WIB.

    “Hari Kamis tanggal 7 Maret 2024 adalah replik dan duplik dari Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

    Sementara kuasa hukum Panji Gumilang, Hamdani mengatakan, pledoi untuk pembelaan kliennya sampai saat ini belum siap. Sehingga pihaknya meminta agar sidang ditunda.(saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Tegas ! Kadinsos Tidak Benarkan Puskesos Minta Duit Pada Penerima Bantuan Beras

    Berikutnya

    Bupati Indramayu Hadiri Acara Rajaban Didesa Bulak Kecamatan Jatibarang 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bupati Indramayu Hadiri Acara Rajaban Didesa Bulak Kecamatan Jatibarang 

    Bupati Indramayu Hadiri Acara Rajaban Didesa Bulak Kecamatan Jatibarang 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Juli 1, 2025
    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Juli 9, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,961)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,676)
    • INFORMASI (451)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,156)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (102)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (567)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (538)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (90)

    Berita Terbaru

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Juli 9, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk