Indramayu, PN
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indramayu menggandeng media untuk mensosialsiasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat agar masyarakat segera mensertipikatkan bidang tanahnya karena prosentasi pensertipikatan di Kabupaten Indramayu masih cukup rendah.
Kepala ATR/BPN Kantah Indramayu, Ristendi Rahim mengatakan dengan menggandeng media diharapkan keikutsertaan masyarakat untuk mensertipikatkan bidang tanahnya menjadi meningkat.
Ia menyebutkan, PTSL 2021 belum selesai, masih banyak yang belum. Kendala-kendalanya beragam, pertama pemilik tahan tidak di tempat, jadi kesulitan untuk memberikan informasi atau mensertipikatkan bidang tanahnya. Kedua masyarakat masih belum mengerti arti dari sertipikat, contoh bidang tanah itu akan disertipikatkan, mereka (masyarakat) terang-terangan tidak mau karena masih belum dibagi dengan keluarga saudaranya.
“Kendala ini akan mempengaruhi nilai kuantitatif PTSL. Alasan seperti itu banyak sekali,” kata dia usai peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke – 61 di halaman Kantah kabupaten setempat, Jumat (24/09).
Oleh karenanya ia, berharap agar masyarakat segera, segera dan segera mendaftarkan bidang tanahnya melalui PTSL, karena PTSL merupakan program strategi nasional.
Ristendi tidak menampik prosentasi pensertipikatan bidang tanah di Kota Mangga bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di wilayah 3 Cirebon terbilang rendah. Kalah dengan Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Dulu Kantah Kuningan dan Majalengka sepi. Kini berebut.
Untuk mendongkrak itu, kata dia pihaknya selalu berkomunikasi dengan Pemkab Indramayu dan Forkopimda lainya dan Forkopimda mensuport terutama pihak desa.
Meski masih rendah sambungnya, namun pihaknya berusaha meningkatkan kinerja agar penyelesaian sertipikat hak atas tanah lebih baik lagi. Menurutnya, dari 80.000 bidang tanah baru 25 persen yang sudah bersertipikat. “Kita masih ada sisa waktu sekira 3 bulan hingga Desember 2021 mendatang. Kita masih mampu menyelesaikan dalam waktu tiga bulan itu sampai 70 persen,” tandasnya.
Ristendi menyebutkan, bidang tanah di Kabupaten Indramayu tuntas 100 persen bersertepikat ditargetkan hingga 2025.Target itu sesuai dengan yang diinginkan Presiden Joko Widodo. Untuk mengejar target itu Dia turun langsung ke desa-desa untuk memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat tentang sertipikat dan fungsinya.
“Kami melakukan upaya pendekatan-pendekatan secara persuasive untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa punya sertipikat itu penting bukan menunggu pemecahan dulu. Tapi harus dalam waktu sekarang dan segara lakukan pensertipikatan,” sebut dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mensukseskan PTSL, segera daftarkan tanah melalui PTSL. Apabila mempunyai tanah urus sendiri dan jangan lewat calo dan tanah benar-benar dijaga jangan sampai terjadi sengketa.
Diketahui, jumlah bidang tanah di Kabupaten Indramayu mencapai sekira 844.234 bidang. Dari jumlah tersebut, hingga April 2021, baru 217.441 bidang tanah yang sudah terdaftar/bersertipikat atau 28% persen. Selebihnya sekira 626.793 bidang atau 72% belum bersertipikat. (saprorudin)