Bojonegoro,PN
Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, gowes bersama sambil meninjau hasil pekerjaan pengaspalan jalan TMMD Reguler 110 Kodim 0813 Bojonegoro, di Desa Ngrancang dan Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo. Rabu (31/3/2021).
Gowes yang juga diikuti Forkopimcam Tambakrejo ini, diawali dari Kantor Balai Desa Jatimulyo menuju Desa Ngrancang.
“Gowes menelusuri jalan aspal karya TMMD, penghubung dua desa yaitu Jatimulyo dengan Ngrancang,” beber Letkol Infanteri Bambang Hariyanto, Dandim Bojonegoro atau Dansatgas TMMD Reguler 110 Bojonegoro.
Dijelaskannya, jalan aspal selebar 3 meter sepanjang 1,5 kilometer di Desa Ngrancang dan 2,95 kilometer di Desa Jatimulyo itu, kini melancarkan aktivitas pertanian, perekonomian, pendidikan, dan kesehatan antar kedua desa, dimana sebelumnya kesulitan karena berupa jalan paving yang rusak cukup parah.
“Kini kedua desa dapat dijangkau dalam waktu singkat setelah jalan diaspal. Untuk itu kita minta masyarakat merawatnya karena mereka ikut membangunnya saat TMMD,” tandasnya.
Mantan Dansatgas TMMD itu tak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan TMMD Reguler 110 Bojonegoro, sehingga dalam pelaksanaan dapat berjalan lancar sesuai target satu bulan. (Aan)