Kab. Cirebon, PN
Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Cirebon Tahun 2021 kini telah memasuki tahap verifikasi dan validasi berkas persyaratan Bakal Calon (Balon) Kuwu. Seperti halnya di Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, terdapat 4 (empat) Balon Kuwu yang di anggap telah sah mendaftarkan diri ke Sekretariat PPS Desa setempat. Selanjutnya Panitia PPS akan melangsungkan tahapan Penetapan bakal calon menjadi calon pada 18 Oktober 2021 mendatang sekaligus Pengundian nomor urut calon yang berhak dipilih, Penyerahan naskah Visi Misi, Pengumuman penetapan bakal calon menjadi calon dan Pembentukan KPPS dan Pelantikan Ketua KPPS. Demikian disampaikan Wakil Ketua PPS Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Mohamad Efendi ketika berbincang dengan PN diruang kerjanya, Senin (27/9).
Masih dikatakan Efendi yang juga Sekretaris Desa Tambelang, terkait berkas dokumen ke empat balon Kuwu yang telah sah mendaftarkan diri ke Sekretariat PPS pada prinsipnya telah lengkap memenuhi persyaratan tanpa kekurangan apapun. Adapun untuk pelaksanaan Pemilihan Kuwu sendiri akan dilangsungkan 21 November 2021 mendatang, dimana dirinya berharap Penyelenggaraan Pilwu Desa Tambelang berjalan sukses tanpa ekses. “Saya hanya menghimbau dan meminta kepada seluruh warga masyarakat Desa Tambelang untuk dapat bersama-sama mengutamakan dan juga mewujudkan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif,“ tuturnya.
Selanjutnya dikatakan Efendi, terkait data ke empat balon kuwu yang akan maju dan dipilih pada pesta demokrasi di tingkat desa tersebut diantaranya terdapat Gustiawan, Casnewi, Durnya dan Karso. Untuk itu dirinya juga berharap kepada ke empat balon Kuwu untuk tetap dapat saling menjaga kerukunan satu sama lain dan dapat bersama-sama mensukseskan Penyelenggaraan Pilwu Desa Tambelang yang tertib, aman dan kondusif hingga di akhir tahapan. “Sekali lagi mari kita bersama-sama menciptakan rasa nyaman dan kondusif dari mulai tahapan hingga Penyelenggaran Pemilihan kuwu mendatang,“ imbuhnya. (ries)