Pelita News I Indramayu – DPRD Kabupaten Indramayu menetapkan persetujuan APBD Perubahan 2026. Persetujuan itu ditetapkan melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pendapat Badan Anggaran terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026, persetujuan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Indramayu, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Ketua Pengadilan Agama Indramayu, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni, S.IP. membacakan Nota Pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu. Dalam penyampaiannya, Badan Anggaran menegaskan bahwa hasil pembahasan dan penyelarasan perubahan APBD tidak berhenti pada kesepakatan angka dalam dokumen anggaran.
Hasil kesepakatan tersebut, lanjutnya, harus diterjemahkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang efektif, tepat sasaran, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut menjadi bagian penting agar perubahan APBD yang telah disepakati dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
DPRD Kabupaten Indramayu juga menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pengawasan tersebut mencakup pencapaian target pendapatan, pelaksanaan belanja, penggunaan pembiayaan, serta tindak lanjut atas rekomendasi dan hasil penyelarasan yang telah disepakati bersama.
Badan Anggaran turut menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu agar memegang teguh komitmen yang telah dibangun bersama DPRD. Dengan demikian, berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan dapat direalisasikan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Indramayu dan DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan pendapat akhir Bupati atas pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Indramayu atas proses pembahasan yang telah dilaksanakan bersama.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dapat ditingkatkan di masa mendatang,” ujar Bupati Indramayu.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi. @safaro














