Pelita News | Cirebon Timur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Toko Swalayan Karomah di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/1/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di depan swalayan tersebut.
Salah satu sorotan utama dalam sidak itu adalah persoalan pengelolaan parkir dan kelengkapan perizinan analisis dampak lalu lintas (andalalin).
Petugas dari Dishub dan Satlantas meninjau langsung kondisi di lapangan, termasuk pola keluar-masuk kendaraan serta aktivitas parkir yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan utama kawasan Lemahabang.
Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Arif Tyas, menjelaskan bahwa penanganan persoalan lalu lintas di sekitar swalayan tersebut perlu dilakukan secara bertahap.
“Baik toko Grand Karomah maupun Karomah, misalnya parkir itu dialihkan ke belakang atau enggak, berarti harus dipercepat nih Pak yang lahan desa ini,” ujar Arif di lokasi.
Ia menyampaikan, Dishub melihat persoalan tersebut dalam tiga tahapan penanganan, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
“Karena itu kita melihat kalau dalam lalu lintas ini ada jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang,” katanya.
Untuk jangka pendek, Dishub mendorong agar pihak pengelola segera menyiapkan lahan parkir tambahan di bagian belakang yang rencananya akan disewa, sekaligus melakukan edukasi kepada pengunjung terkait penataan parkir.
“Mungkin untuk jangka pendeknya ini mempercepat belakang yang mau disewa itu untuk parkir dan juga mengedukasi pengunjung terkait area parkirnya,” jelas Arif.
Ia juga menegaskan pentingnya pengaturan parkir di depan toko agar tidak memakan badan jalan.
Menurutnya, juru parkir harus diarahkan agar kendaraan hanya parkir dua baris, sementara kendaraan lainnya dialihkan ke lokasi parkir yang telah disiapkan.
“Jadi setelah ini kalau mau mengizinkan mengumpulkan juru parkir, bahasannya untuk parkir itu hanya dua baris saja, dua banjar, sisanya dialihkan ke yang lain,” ujarnya.
Selain pengaturan parkir, Dishub juga menekankan pentingnya kelengkapan perizinan, termasuk legalitas usaha dan dokumen lalu lintas, agar operasional toko berjalan lebih aman dan tertib.
“Lalu selanjutnya itu untuk pengurusan perizinannya, legalitasnya akan segera dilengkapi, itu untuk perusahaannya lebih aman,” tambah Arif.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung investasi, selama tetap memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Dari itu, intinya kami siap mendukung investasi dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Karomah, Agus, menyampaikan apresiasinya atas sidak dan perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon serta aparat kepolisian.
“Ya, pada dasarnya kami dari perwakilan pihak Karomah mengucapkan terima kasih karena ini bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar Agus.
Ia mengatakan, pihak Karomah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari masyarakat sekitar, Dishub, Satlantas Polresta Cirebon, hingga pemerintah desa.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak berkait dari mulai masyarakat, Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon, desa juga,” katanya.
Agus mengakui masih terdapat kekurangan, khususnya dalam hal pengelolaan parkir, dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Jadi apa yang menjadi kekurangan kami berkait masalah parkir ataupun lainnya, kita akan perbaiki ke depannya,” ucapnya.
Terkait rekomendasi yang diberikan Dishub dan Satlantas, Agus memastikan pihaknya akan melaksanakan seluruh arahan tersebut.
“Yang pasti rekomendasi itu kan tujuannya untuk lebih baik lagi, pasti akan kami laksanakan sesuai dengan arahan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas,” tegasnya.
Menanggapi informasi bahwa area parkir kendaraan tidak boleh keluar dari area toko, Agus menyebut pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
“Oh, yang pasti nanti kita tetap akan melakukan koordinasi ya dengan instansi terkait, terutama dengan perhubungan, dengan Satuan Lalu Lintas,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Karomah telah menyiapkan beberapa lahan parkir tambahan yang akan digunakan sebagai langkah antisipasi untuk mengurai kemacetan di depan toko.
“Karena kita ada beberapa lahan parkir yang akan kami gunakan sebagai antisipasi mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di depan Karomah,” jelas Agus.
Selain penambahan lahan parkir, pihak Karomah juga memastikan akan menambah jumlah petugas parkir jika diperlukan.
“Pasti, pasti. Selama ini kita, kalau untuk Grand Karomah sendiri, sehari bisa 8 sampai 10 petugas parkir, dan untuk di Karomah, bisa sampai 6 petugas parkir,” ungkapnya.
Menurut Agus, apabila kapasitas lahan parkir bertambah, maka jumlah petugas parkir juga akan disesuaikan.
“Mungkin apabila bertambahnya lahan parkir, pasti kita tambah petugasnya,” pungkasnya. @Ries















