Kab. Cirebon, PN
Beredar isu terjadinya dugaan Pungutan Liar (Pungli) hingga berujung dilaporkannya Kepala SMPN 1 Pasaleman Kabupaten Cirebon ke Tipidkor Polresta Cirebon oleh salahsatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Atas hal tersebut, pasalnya Kepala SMPN 1 Pasaleman secara tegas siap untuk memberikan keterangan dan klarifikasi secara kooperatif kepada pihak kepolisian. Adapun dugaan pungli yang dimaksud yakni terkait biaya perlengkapan siswa Tahun Ajaran 2020/2021 sebesar Rp 860.000,- yang telah dikondisikan dan di sediakan koperasi sekolah.
Dikesempatannya, Kepala SMPN 1 Pasaleman, H. E Sutrisno menjelaskan, terkait persoalan pungli belanja perlengkapan siswa yang dituduhkan kepada dirinya terjadi dan terhitung pada Bulan Juni, Juli dan Agustus 2020 atau pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 sesuai kwitansi yang distempel koperasi sekolah. Sedangkan dirinya bertugas dan menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Pasaleman sendiri terhitung baru pada 10 September 2020, tentunya kebijakan terkait belanja seragam siswa baru di masa PPDB tersebut jelas bukan merupakan keputusan atau kebijakan yang dilakukan oleh dirinya. ”Tentunya saya merasa terkejut atas adanya tudingan yang mengarah kepada saya. Garis besarnya persoalan ini adalah biaya perlengkapan siswa sebesar Rp 860.000,- yang dibelanjakan di koperasi sekolah pada masa PPDB bulan Juni, Juli dan Agustus 2020, sedangkan saya sendiri bertugas dan menjabat kepala sekolah terhitung per 10 September 2020,” jelasnya.
Masih dikatakan Sutrisno, atas adanya tudingan yang mengarah pada dirinya tersebut, tentunya dirasa salah sasaran tembak karena jelas bukan merupakan bagian dari kebijakan atau keputusan dirinya. Untuk itu, demi nama baik dirinya merasa perlu pledoi atau pembelaan diri atas sebuah persoalan yang di anggap keliru ketika ditujukan kepada dirinya. Namun demikian dirinya juga mengakui telah menelusuri dan memintai keterangan ke personal internal atas permasalahan di maksud, dan jika di anggap perlu dirinya pun merasa siap hadir memberikan keterangan kepada kepolisian atas persoalan yang dirasa sangat tidak bijak ketika ada pihak-pihak dengan mudahnya menuding permasalahan tersebut merupakan perbuatannya. ”Saya akan bela diri, bahkan saya siap menghadap pihak kepolisian dengan Kooperatif jika memang perlu dimintai keterangan,” ujarnya. (ries)