Cirebon | Pelita News — Proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kota Cirebon masa jabatan 2025–2029 menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Isu nepotisme dan kolusi mulai mencuat setelah nama-nama yang dinyatakan lolos dinilai tidak mencerminkan keberagaman latar belakang kompetensi, terutama dari unsur jurnalis dan masyarakat sipil yang aktif menyuarakan keterbukaan informasi.
Jum Sangit, seorang pengamat publik sekaligus jurnalis senior yang aktif meliput di Kota Cirebon, menyuarakan kekhawatiran atas hasil seleksi yang dianggap tidak objektif dan minim transparansi.
“Dari ratusan pendaftar yang kompeten, bahkan dari kalangan jurnalis ada 4 orang yang notabene memahami betul pentingnya keterbukaan informasi, tidak ada satu pun yang lolos. Ini mengundang tanda tanya besar, apakah seleksi ini benar-benar profesional atau sekadar formalitas belaka?” tegas Jum.
Ia juga menyoroti potensi dugaan kuat adanya praktik “titipan” dan intervensi dari pihak tertentu dalam proses seleksi yang dikoordinasi oleh Tim Seleksi di bawah pimpinan Dr. Agus Mulyadi, M.Si.
Berdasarkan pengumuman resmi Tim Seleksi bernomor: 010/TimseLKI/DX/2025 tertanggal 19 September 2025, 15 nama peserta dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, yaitu uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Kota Cirebon.
Namun, muncul kekhawatiran bahwa proses ini hanya bersifat administratif, tanpa menggali secara substansial komitmen dan rekam jejak peserta dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik.
Jika dugaan publik benar, keberadaan Komisi Informasi Kota Cirebon periode mendatang justru berisiko menjadi lembaga formalitas yang abai terhadap peran krusialnya sebagai penjaga transparansi.
“Kalau sejak awal saja prosesnya tidak transparan, bagaimana kita bisa percaya bahwa Komisi Informasi ini akan berpihak kepada rakyat, kepada pencari informasi, kepada jurnalis?” kritik Jum Sangit.
Sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil mulai mendorong dilakukannya audit independen terhadap proses seleksi, serta menuntut panitia membuka data detail proses penilaian mulai dari tes administrasi hingga wawancara.
Transparansi seleksi bukan hanya soal aturan, tapi soal kepercayaan publik. Jika benar ada indikasi praktik kolusi dan nepotisme, maka DPRD Kota Cirebon diharapkan tidak sekadar menyetujui nama-nama tersebut, melainkan turut mengkaji ulang secara kritis dan terbuka dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan.
Berikut Daftar Nama 15 Peserta yang Lolos Seleksi:
1. Agung Sedijono
2. Akhmad Junaeri
3. Angga Gumilar Rasmita
4. Bambang Wirawan
5. Didi Nursidi
6. Ekky Bahtiar
7. Hendriawan Angga Maradeka
8. Ibnu Abdillah
9. Jaja Sulaeman
10. Jauhari
11. Lutfryah Handayani
12. Seba Herawaty
13. Sutisna
14. Tri Helvian Utama
15. Tuty Syanfah Syahputri
Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD Kota Cirebon, dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian.
Kami mengajak masyarakat Cirebon untuk ikut mengawasi proses ini secara kritis. Keterbukaan informasi adalah hak publik, dan integritas lembaga seperti Komisi Informasi adalah fondasi dari demokrasi lokal yang sehat. @Bams