• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Diduga Langgar Uu Desa Nomor 6 tahun 2014, Ketua Umum LSM Cisiber Bakal Laporkan Perangkat Desa Ke APH

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 4, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Diduga Langgar Uu Desa Nomor 6 tahun 2014, Ketua Umum LSM Cisiber Bakal Laporkan Perangkat Desa Ke APH
    0
    BERBAGI
    373
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon PN

    Soleh Ketua Umum LSM Cisiber menginstruksikan kepada seluruh perangkat desa di 100  desa yang akan  dilaksanakan kegiatan Pemilihan Kuwu atau yang disingkat Pilwu serentak untuk menjaga netralitas pemilihan .

    Hal tersebut disampaikan S, Soleh selaku Ketua Umum LSM Cisiber yang ada  Kabupaten Cirebon, Soleh saat diminta komentar nya Selasa 4 April 2023 Di Kantor Nya .

    Soleh menegaskan, padahal beberapabkali setiap pemilihan kuwu serentak yang ada di  Kabupaten Cirebon ini,  sudah mengeluarkan surat instruksi kepada Perangkat Desa agar menghindari larangan perangkat desa yang sudah diatur oleh Undang Undang Nomor  6 tahun 2014, tentang Desa dan peraturan lainnya .

    “Instruksi itu sudah menginstruksikan kepada seluruh perangkat desa itu tidak boleh menjadi tim pemenangan, atau istilah lainnya seperti kacung di salah satu calon kuwu,” tegasnya .

    Soleh juga kembali meminta agar instruksi Undang Undang tersebut dapat dilaksanakan oleh seluruh perangkat desa, karena jika melakukan hal hal yang telah dilarang di atur dalam Undang Undang, dan peraturan lainnya, maka, pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Cirebon ini, saya tidak akan main main bakal melaporkan perangkat desa yang menjadi tim pemenangan atau istilah lainnya yaitu kacung itu ke pihak yang berwenang dalam hal ini, Ungkap Soleh .

    “Karena perangkat Desa yang sengaja terlibat ikut dalam pemenangan di salah satu calonbkuwu, tidak tidak akan dibela oleh siapapun, itu karena undang undang sudah memberikan ketentuan juga larangan, sebelum dilaksanakannya Pilwu serentak tahun 2023 ini,” ujar Soleh .

    Soleh juga kembali meminta agar perangkat desa yang mendukung suksesnya Pemilihan kuwu serentak tahun 2023 ini di Kabupaten Cirebon, karena demi terwujudnya azas demokrasi, di desa berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 .

    Selain itu, perangkat desa harus mencegah, dan menolak segala bentuk kampanye Pemilihan kuwu serentak tahun 2023, yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan Sara serta hoaks, agar  mengutamakan kejujuran dalam pemilihan dan pemungutan suara .

    “Dan bagi perangkat Desa, itu mestinya harus menjaga profesionalitas, dan netralitas Aparatur Desa, dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya, secara bertanggung jawab apa lagi diduga seorang kasi pelayanan, yang juga bukan perangkat desa nya sendiri, itu bisa menimbulkan kerawanan bagi masyarakat desa kaliwedi lor,” tutupnya

    Dilain pihak warga desa kaliwedi lor, yang minta ditutupi jati dirinya, dirinya sudah menegur, Amad yang selaku kasi pelayayanan, atau yang biasa disapa Lebe,

    Suruh jangan ikut langsung turut mengawal dan memberikan apapun ke warga desa kaliwedi lor, namun tetep aja masih ikut berkespung ikut ngawal dan tebar pesona ke warga warga yang ada di deda kaliwedi lor,

    Tapi jika masih tetep ikut campur dan ikut menjadi tim pemenangan pemilihan kuwu serentak, maka saya akan menggandeng dari berbagai ormas atau lsm untuk melapor kanya ke pihak yang berwenang, termasuk kasus dugaan penyelewengan uang arisan yang belum terbayarkan itu harus dipertanggung jawabkan kan secara hukum nya, karena mestinya sepagai perangkat deda apalagi jababatan kaur pelayanan itu kental dengan madyarakat di bidang ke agamaan, dan mestinya memberi suri tauladan yang baik terhadap madyarakat nya, bukan malah petangtan petengteng ikut dalam pemenangan desa tetangga, katanya .

    Suhartono selaku Sekretaris UPK DAM Al Barokah Desa Prajawinangun Kulon Rt 023 RW 009, Kecamatan Kaliwedi, dirinya merasa kesal atas tindakan lebe Amad yang janjinya selalu bohong, karena saat itu istri nya menjadi ketua kelompok Simpam pinjam pada tahun 2016 silam,

    Bahkan sampai hari ini juga belum terkusi sisa tunggakan nya,

    Padahal waktu itu amad atau mamad itu belum jadi perangkat desa, ketika diminta nanti nunggu selesai sama kuwu nya dulu, tutup Suhartono.(Sukadi)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Dihadapan Kepala Sekolah, Dikbud dan Satgas Saber Pungli Indramayu Paparkan Sanksi dan Ancaman Pidana jika Lakukan Pungli

    Berikutnya

    Daop 3 Cirebon Antisipasi 14 Daerah Pemantauan Khusus Masa Angkutan Lebaran Tahun 2023

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Daop 3 Cirebon Antisipasi 14 Daerah Pemantauan Khusus Masa Angkutan Lebaran Tahun 2023

    Daop 3 Cirebon Antisipasi 14 Daerah Pemantauan Khusus Masa Angkutan Lebaran Tahun 2023

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    April 15, 2026
    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    April 15, 2026
    Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

    Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

    April 15, 2026
    GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

    GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

    April 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Tak Miliki Ijin, Gus ahong Tokoh Masyarakat Cirebon Timur Minta Pj Bupati Cirebon Tutup PT Chinli 2 Internasional Footwear Material Indonesia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,167)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,184)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,820)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (314)

    Berita Terbaru

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    April 15, 2026
    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    April 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk