• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Juni 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Diduga Kuat Sangat Tertutup, Warga Tegalkarang Terus Berupaya Untuk Dapatkan Keterbukaan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tegalkarang

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 5, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Diduga Kuat Sangat Tertutup, Warga Tegalkarang Terus Berupaya Untuk Dapatkan Keterbukaan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tegalkarang
    0
    BERBAGI
    427
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Kabupaten Cirebon

    Sidang sengketa informasi yang dimohon oleh warga Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon kini telah masuk pada putusan sengketa informasi yang di gelar di Kantor Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon rabu (05/04). Sebanyak enam warga menghadiri sidang sengketa informasi, namun hal yang sangat disayangkan sidang sengeketa tersebut tidak dihadiri oleh termohon dalam hal ini Kuwu Desa Tegalkarang.

    Sebanyak sebelas ajuan permohonan informasi yang disengketakan oleh warga Desa Tegalkarang salah satunya mengenai pembagian BLT Covid tahun 2020-2021 di Desa Tegalkarang.

    Muhammad Idrus,M.Ag Ketua Hakim Sidang Sengketa Informasi mengatakan sidang yang kali ini dilaksanakan merupakan sidang yang ke lima kalinya dilakukan, namun disidang terakhir tidak dihadiri oleh pihak termohon, namun sidang tersebut tetap dilaksanakan dan menghasilkan beberapa putusan yang disahkan pada sidang sengketa informasi.

    “ini merupakan sidang putusan, yang merupakan sidang ke lima, dan telah diputuskan hasil dari sidang Sengketa dari beberapa permohonan yang diajukan,”katanya.

    Iya menyebutkan beberapa tahapan sidang sengketa informasi dilaksanakan salah satunya sidang mediasi, namun diakuinya terdapat beberapa kali pihak termohon pada panggilan sidang tidak hadir, dan untuk putusan yang dimaksud yakni hasil yang diminta dari pihak pemohon.

    Idrus menyampaikan terdapat sebelas ajuan permohonan informasi yang diajukan, namun dari sebelas ajuan tersebut hanya sepuluh yang dikabulkannya.

    “memutuskan bahwa yang diminta pemohon pada termohon wajib disampaikan,”paparnya.

    Walaupun dari pihak termohon tidak mengindahkan putusan yang telah dijatuhkan KID Kabupaten Cirebon, namun pihak pemohon bisa mengajukan proses ulang ketingkatan PTUN dan Pengadilan Negeri (PN), dan ketika terdapat dugaan yang mengarah ke pidana bisa di proses secara hukum.

    Sanksi dari kita tidak, tapi nanti akan ada pengajuan untuk proses ulang yang nantinya bisa naik pada proses Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan PN.

    Sementara Sutrisno salah satu warga Desa Tegalkarang yang mengajukan Sengketa Informasi Desa Tegalkarang menegaskan bahwa saat ini putusan terkait sengketa informasi telah diputuskan oleh pihak ketua Komisioner KID, dengan telah melalui berbagai tahapan yang sudah dijalani pada sidang sengketa tersebut.

    “dari beberapa sidang yang sudah dilalui, alhamdulillah pada hari ini Komisi Informasi Daerah memutuskan putusan hasil Sengketa Informasi Desa Tegalkarang,”tegasnya.

    Dihadapan Ketua Komisioner KID Kabupaten Cirebon pada jalannya sidang Sengketa informasi dari sebelas permohonan yang diajukan pada sidang tersebut sebanyak sepuluh permohonan yang dikabulkan oleh ketua Komisioner sidang Sengketa, akan tetap hal yang sangat disayangkan diduga Pemerintah Desa Tegalkarang tidak mengindahkan panggilan dari KID, sehingga putusan juga hanya dibacakan tanpa dihadiri oleh termohon dalam hal ini Pemerintah Desa Tegalkarang.

    “saya sendiri Selaku pemohon, Suhardi, dan Hartono selaku pemohon, dan sudah dibacakan oleh Ketua Komisioner atau Ketua Sidang dari sebelas permohonan yang diajukan hanya 10 permohonan yang di kabulkan, daftar nama-nama Kpm penerima bantuan langsung tunai tahap 1 sampai tahap 3, berita acara khusus atau musdesus desa Tegalkarang tahun anggaran 2020-2021,”paparnya.

    Ketika putusan tersebut kedepannya diduga tidak diindahkan pihak termohon, Sutrisno dan warga lainnya memastika tidak akan putus semangat untuk mencapai suatu tujuan, yakni keterbukaan informasi publik yang dipintanya kepada Desa Tegalkarang, Ia pastikan ketika putusan ini hanya mengahasilkan sebuah putusan, pihaknya akan melanjutkan dan membawa permasalahan ini kejenjang berikutnya.

    Tak hanya itu Ia juga bersama warga akan terus berusaha untuk mendatangi dan mengajukan permohonan informasi kepada setiap informasi yang terkait, bahkan Ia juga akan mendatangi Kepala Daerah (Bupati Cirebon.red) jika hal tersebut dibutuhkan.

    “akan meneruskan proses Sengketa Informasi pada pihak penegak hukum yang mempunyai kewenangan, yakni akan meneruskan ke PTUN Bandung dan kita akan meminta kepada setiap instansi yang berkait terkait informasi, karena informasi tersebut wajib dibuka, karena kami masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi dari pelayan publik,”ungkapnya.

    Salah satu instansi yang akan didatanginya yakni Inspektorat Kabupaten Cirebon, menurut Sutrisno instansi tersebut merupakan salah satu instansi yang melaksanakan tugas pengawasan baik dibidang keuangan desa maupun hal yang menyangkut pemerintah Desa, sehingga penuh harap Ia akan mendapatkan informasi yang dimintanya diinstansi tersebut.

    “kami akan mengklarifikasi ataupun meminta informasi kepada pihak Inspektorat yang ada kaitannya dengan pelaksanaan dan pengawasan ditingkatkan desa, karena inspektorat merupakan pengawas ditingkatkan Kabupaten Cirebon,”sebutnya.

    Dia mengaku, walaupun putusan telah dibacakan dan disahkan oleh pihak Komisioner, namun pada saat itu juga ia mengaku tidak mendapatkan informasi yang diharapkannya, bahkan Ia juga mencetuskan bahwa hanya sebatas informasi yang dimintanya bukan sebuah materi.

    “tidak mendapatkan informasi secara langsung terkait ketidak hadiran Pemerintah Desa Tegalkarang, kami tidak minta duit kami hanya minta informasi yang diatur oleh undang-undang,”ujarnya.

    Beberapa permohonan yang diajukannya, diduga terdapat salah satu ajuan yang diduga kuat adanya dugaan yang mengarah ke tindakkan korupsi, tak hanya itu Ia juga menduga minimnya pembangunan di Desa Tegalkarang, sehingga ketika Ia bersama wargaendapatkan hal yang diharapkan bisa mengeceknya secara langsung kebenaran pelaksanaan program pemerintah Desa Tegalkarang.

    “kami menduga dari tahun 2020 hingga 2023, didesa Kami minim banget pembangunan, dan kedua Didesa kami mengenai BLT jauh banget karena satu KPM hanya mendapatkan 300 ribu pertahun, sehingga Kami menduga adanya double nama dan penyalahgunaan pembagian, ucapnya.

    Tak hanya inspektorat yang akan disambanginya, Ia juga akan mencari tahu terkait aset tanah yang dimiliki desanya kedinas yang menaungi bidang tersebut, sehingga ia sebagai warga bisa bersinergi dan bersama-sama menjaga dan mengawasi aset tersebut, pasalnya Ia merasa terdapat sesuatu yang ganjil dengan pendapatan desa yang diduga dinilainya sangat kecil pertahunnya.

    “kami juga tetap akan kedinas terkait yang berkaitan dengan aset desa, karena sampai detik ini juga kami sebagai masyarakat tidak mengetahui aset tanah desa, letaknya dimana, dan luasnya berapa kami sendiri tidak tahu, terlebih pendapatan desa pertahun sekitar hanya Rp.170 juta,”tandasnya.

    Ketika usahanya mencapai titik akhir, dia bersama warga lainnya berencana akan melakukan aksi demo terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang diduga tidak transparan terhadap warganya, terlebih terindikasi adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum Kuwu.

    “rencananya masyarakat desa Tegalkarang menunggu hasil dari Kita, apakah ada KKN yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tegalkarang atau tidak, kalau ada Kita akan lakukan aksi moral salah satu tuntutannya turun kepala Desa Tegalkarang jika terbukti melakukan KKN,”pungkasnya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Lolos 5 besar Lomba KAMU AKU KITA INDONESIA 2022, LBSI Sukseskan Seni Budaya Indramayu di Tingkat Nasional

    Berikutnya

    Kang Herman Khaeron Respon Cepat Jalan Rusak Cibogo-Cikulak

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kang Herman Khaeron Respon Cepat Jalan Rusak Cibogo-Cikulak

    Kang Herman Khaeron Respon Cepat Jalan Rusak Cibogo-Cikulak

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Juni 19, 2026
    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Juni 19, 2026
    Peringatan Malam Satu Suro di Pendopo Buyut Lempong Hadirkan Kiai Tersohor dari Indramayu, Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian 

    Peringatan Malam Satu Suro di Pendopo Buyut Lempong Hadirkan Kiai Tersohor dari Indramayu, Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian 

    Juni 18, 2026
    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

    Juni 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Sedonglor Lantik 2 Perangkat Baru, Camat Titip Pesan BerAKHLAK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,484)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,299)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,008)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,048)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (532)

    Berita Terbaru

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Juni 19, 2026
    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Juni 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk